LAJUR.CO, KENDARI – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merasa lega dan bersyukur setelah mendengar keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang menolak permohonan pihak KLB Deli Serdang.
Praktis Partai Demokrat dibawah kendali Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan drh. Jhoni Allen Marbun tidak mendapat pengakuan secara hukum oleh pemerintah alias ilegal.
“Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha
Esa, bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan, terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat, terkait Kepemimpinan,
Kepengurusan serta konstitusi partai, yakni AD/ART Partai Demokrat,” kata putra mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ucapan terimakasih AHY juga ditujukan pada segenap parlemen yang terlibat di dalamnya.
Sebagaimana disebutkan, penolakan KLB tersebut disebabkan karena gagal melengkapi berkas adminstrasi yang dipersyaratkan, sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan.
AHY mengatakan bahwa jadikan peristiwa KLB ilegal ini sebagai hikmah dan pelajaran berharga untuk meningkatkan soliditas dan menjadi momentum bagi kita untuk bangkit kembali. Adm