SULTRABERITA.ID, KENDARI – Gelombang aksi unjuk rasa terus bergulir menyusul pengesahan UU Ciptaker Omnibus Law. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara diantaranya ikut bersuara menolak UU ‘Cilaka’, Kamis 8 Oktober 2020.
Organisasi jurnalis ini satu suara mendukung aksi demonstrasi ribuan massa yang bersamaan menyerbu Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) guna menyampaikan aspirasi penolakan terhadap UU Ciptaker Omnibus Law.
Dalam pernyataan sikapnya, Sekretaris AJI Kota Kendari, Rosniawanti Fikri mengatakan menolak UU Cipta Kerja dan menolak opsi alternatif untuk menempuh jalur judicial review. Pihaknya juga akan mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu terkait penolakan tersebut.
“Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR dan mendesak presiden untuk mengeluarkan Perppu,” ujarnya.
Sebagai informasi, gedung DPRD Sultra dikepung massa penolak RUU Omnibus Law Ciptaker. Hingga berita ini dirilis, gelombang aksi unjuk rasa masih terus berlangsung.
Demonstrans yang sebagian besar adalah mahasiswa terus berjaga di sekitar Kantor DPRD Sultra. Aparat kepolisian sempat menembakkan gas air mata untuk menghalau massa aksi tolak Omnibus Law. Adm