BERITA TERKINIHEADLINE

Ali Mazi-Lukman Abunawas Diminta Proses Cepat Usul Pelantikan Wabup Koltim Pasca-OTT Andi Merya Nur

×

Ali Mazi-Lukman Abunawas Diminta Proses Cepat Usul Pelantikan Wabup Koltim Pasca-OTT Andi Merya Nur

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muh Endang SA.

LAJUR.CO, KENDARI – Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas diminta segera mengambil langkah antisipatif pasca-OTT Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021).

Diantaranya adalah memproses cepat usul pelantikan Wakil Bupati Koltim. Dengan begitu, ada kepala daerah definitif yang nanti bisa menjalankan roda pemerintahan di kabupaten pecahan Kolaka itu.

“Setelah jabatan wakil bupati diisi. Kalau ternyata Meri terbukti bersalah di pengadilan, maka wakil bupati terpilih tadi naik jadi Bupati dan Jabatan Wakil Bupati bisa kembali diisi selama waktunya kurang dari 18 (delapan belas) bulan akhir masa jabatan Samsul-Meri” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muh Endang SA, Rabu (22/9/2021).

Jika tidak, Kabupaten Kolaka Timur terancam bakal dipimpin Pelaksana Jabatan (Pj) Bupati selama empat tahun kedepan lantaran gelaran Pilkada serentak baru digelar pada 2024.

Baca Juga :  5 Tanaman yang Memberi Ketenangan dan Memurnikan Udara di Kamar Tidur

Endang menjelaskan OTT yang dilaksanakan KPK selama ini selalu pruden dan rekor 100 persen terbukti. Sementara di Koltim belum memiliki pejabat yang duduk sebagai wakil Bupati.

“Jadi kalau sampai Meri divonis bersalah sementara pengisian wakil belum dilaksanakan maka otomatis Jabatan Bupati Koltim akan dijabat oleh Pj (Penjabat) Bupati. Ini tentu saja bukan bermaksud mendahului proses hukum terhadap Meri dan kawan-kawan. Kita berharap mereka tidak bersalah, tapi berkaca dari rekor proses hukum OTT KPK selama ini,” jelasnya.

Kata Endang, jika Kabupaten Kolaka Timur selamanya dipimpin Pj Bupati kondisi ini berdampak pada iklim pemerintahan, birokrasi dan pembangunan di Kolaka Timur.

Jabatan Pj paling lama 2 (dua) tahun. Praktis, besar kemungkinan, Koltim dipimpin oleh PJ selama empat tahun.

Baca Juga :  Aturan Terbaru, Nama Tak Boleh Disingkat di Dokumen Kependudukan

“Sementara kita tahu kewenangan dan akuntabilitas Pj terbatas. Satu-satunya langkah yang bisa diambil sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 untuk menghindari Kolaka Timur dipimpin Pj bertahun-tahun adalah mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati,” sambungnya.

Lebih jauh, Endang mendesak agar Gubernur Ali Mazi, Wagub Lukman Abunawas, Ketua DPRD Abdurrahman Saleh dan Forkopimda Sulawesi Tenggara segera menggelar rapat dan mengambil langkah-langkah strategis untuk segera melakukan proses pengisian jabatan Wakil Bupati Koltim.

“Tentu saja Koordinasi dengan Bupati Andi Merya Nur tetap harus dilaksanakan. Karena ia yang berhak menanda-tangani surat pencalonan Wakil Bupati ke DPRD Koltim. Ini kalau betul-betul kita tidak ingin Koltim dipimpin Pj bertahun-tahun” tegas Endang lagi.

Dalam rilisnya Endang juga mengingatkan DPRD Koltim untuk tidak tidur dan berdiam diri melihat kondisi miris ini.

Baca Juga :  DLH Sultra Tingkatkan Kapasitas Tim Inspeksi Proper 2022

“Mereka harus segera melakukan konsolidasi internal dan konsultasi keberbagai pihak. Kepada Kementerian Dalam Negeri misalnya. Dan yang paling mendesak menurut Endang adalah segera membentuk Pansus Pengisian Jabatan Wakil Bupati Koltim. Ini kalau DPRD di sana juga punya Komitmen yang sama, tidak mau dipimpin PJ bertahun-tahun,” ungkap Endang.

Khusus partai pengusung Bupati/Wakil Bupati Koltim yakni Partai Demokrat, PDIP, Gerindra dan PAN, Endang minta segera diadakan pertemuan untuk mencari solusi agar jabatan wakil bupati segera bisa terisi.

Endang memastikan partai yang dipimpinnya akan berupaya agar Koltim bisa mempunyai Bupati-Wakil Bupati definitif.

Diakhir statmentnya, Endang menyampaikan keprihatinan atas OTT yang menimpa Andi Merya. “Biarlah proses hukum nanti yang menentukan, apakah Ibu Meri dan kawan-kawan memang bersalah atau tidak,” pungkasnya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x