BERITA TERKINIEKOBISHEADLINE

Amankan Rp 1,7 Miliar ‘Setoran’ Tambang PT Akar Mas Internasional, Kejati Sultra : 60 Perusahaan Tambang Masih Bandel !

×

Amankan Rp 1,7 Miliar ‘Setoran’ Tambang PT Akar Mas Internasional, Kejati Sultra : 60 Perusahaan Tambang Masih Bandel !

Sebarkan artikel ini
Kajati Sultra, Sarjono Turin saat menerima dana Rp 1,7 Miliar diserahkan PT Akar Mas Internasional di Kantor Kejati Sultra, Rabu (10/3/2021)

LAJUR.CO, KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mengamankan uang senilai Rp 1,7 miliar dari PT Akar Mas Internasional yang menggarap lahan tambang di daerah Pomalaa Kabupaten Kolaka. Penyerahan dana dari pemilik IUP tambang yang dititip pada pihak kejaksaan merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terkait Peraturan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Uang miliaran program tanggung jawab sosial dan lingkungan atau lebih dikenal dengan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) itu diserahkan secara sukarela PT Akar Mas Internasional sebagai bentuk kepatuhan pada negara. Dana tersebut selanjutkan akan dikelola oleh negara untuk program pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Prosesi serah terima uang negara itu disaksikan langsung Kejati Sultra, Sarjono Turin dan GM PT Akar Mas Internasional, Najamuddin Majid, di Kantor Kejati Sultra, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Hilang di Hutan Perbatasan Konut

Sarjono Turin memberi apresiasi PT Akar Mas Internasional yang cukup patuh pada instruksi pemerintah terkait setoran ke kas negara untuk program pemberdayaan masyarakat yang menjadi hak warga sekitar lokasi tambang. PT Akar Mas menjadi perusahaan tambang kedua yang patuh melaksanakan kewajiban ini selain PT Putra Mekongga Sejahtera yang lebih dulu menyetor Rp 1,5 miliar pada pekan lalu.

Sepanjang 2021, dibawah kendali Sarjono Turin, Kejati Sultra berhasil mengumpulkan total Rp 3,2 miliar duit negara yang bersumber dari kontribusi sektor tambang.

“Kita memberi apresiasi, mereka (PT Akar Mas) membayarkan uang dalam bentuk tunai sebagai rasa kepedulian pada pemerintah daerah dan warga lokasi tambang. Yang lalu ada PT Putra Mekongga Sejahtera sudah disetorkan ke kas negara Rp 1,5 miliar. Dari PT Akar Mas Internasional hari ini Rp 1,7 Miliar,” jelas Sarjono Turin.

Baca Juga :  Stand PT Vale Jadi Primadona Pencari Kerja Selama Ajang Unhas Career Expo

Kejati Sultra mencatat, masih ada 60 perusahaan tambang yang bandel enggan melaksanakan kewajiban serupa. Total tunggakan yang seharusnya disetor ke kas negara oleh puluhan perusahaan tambang nakal tersebut mencapai angka ratusan miliar.

“Ada tunggakan Rp 151 miliar. Ini dugaan penyimpangan dari 60 perusahaan yang tidak melakukan pengembalian. Semua ini dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” cetusnya.

Sarjono menegaskan Kejati Sultra memberi deadline hingga 60 hari kedepan bagi perusahaan tambang menyetor dana bagian dari Program PPM.

“Sepanjang sukarela membayar. Kalau tidak akan ditindak, akan naikkan statusnya ke penyidikan, upaya paksa, diblokir transaksinya dan dilakukan penangkapan. Dana PPM ini diberikan pada masyarakat sekitar operasional tambang. Masih ada jedah waktu sampai 30 – 60 hari kedepan agar mau kembalikan,” urai Sarjono.

Baca Juga :  Marak Kriminal Jalanan di Kendari, Kapolri Kirim 210 Pasukan Respon Cepat
GM PT Akar Mas Internasional, Najamuddin Majid

Terpisah GM PT Akar Mas Internasional, Najamuddin Majid mengatakan penyerahan uang Rp 1,7 miliar pada pihak Kejati Sultra adalah itikad baik dari perusahaan mematuhi regulasi di sektor tambang.

“Kita beri’tikad baik mengikuti aturan Permen no 41. Sebagai perusahaan tambang memang sudah seharusnya patuh. Kita berharap langkah ini memberi kontribusi bagi daerah dan masyarakat sekitar tambang,” urainya.

PT Akar Mas Internasional, kata dia memiliki luas garapan 225 Hektar di daerah Pomalaa Kabupaten Kolaka. Perusahaan ini, diklaim secara rutin menyetor kewajiban pada negara salah satunya dana PPM. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x