BERITA TERKININASIONAL

Anggota Polisi Bakar Baliho Ganjar-Megawati di Sultra Ditahan Propam

×

Anggota Polisi Bakar Baliho Ganjar-Megawati di Sultra Ditahan Propam

Sebarkan artikel ini
Baliho Ganjar Pranowo dibakar di Buton Tengah, Sultra. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan anggota polisi Aipda AL usai membakar baliho bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dalam kondisi mabuk di Buton Tengah, Sultra.

Dalam kasus ini, AL bersama rekannya seorang warga sipil LA telah ditetapkan sebagai tersangka setelah membakar baliho bergambar capres jelang Pilpres 2024 itu usai menggelar pesta minuman keras (miras) Selasa (5/9) lalu.

“Benar (ditahan) di Propam Polda Sultra. Tapi kemungkinan baru hari ini diantar dari Buteng,” kata Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Moch Soleh kepada CNNIndonesia.com, Jumat (8/9).

Baca Juga :  Sultra Masuk 10 Besar Provinsi Kategori Kualitas Udara Sangat Baik

Tak hanya menahan Aipda AL, anggota polisi lain yang bertugas di salah satu polsek di wilayah hukum Polres Buton Tengah juga turut diperiksa.

“Masih dalam pemeriksaan dan Propam Polda Sultra hanya menangani kasus kode etiknya. Pelanggaran kode etik,” ungkapnya.

Meski demikian, Soleh mengaku belum mengetahui sanksi apa yang akan diterima oleh Aipda AL yang membakar foto capres PDIP itu.

Baca Juga :  Calon Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Dilantik Jadi ASN

“(Kita) tidak bisa mengira-ngira, karena harus (sesuai) fakta persidangan kode etik nantinya,” pungkasnya

Sebelumnya, Aipda AL bersama seorang warga sipil inisial LA ditetapkan sebagai tersangka pembakaran baliho bergambar calon presiden, Ganjar Pranowo di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polres Butong Tengah, Iptu Sunarto mengatakan kedua tersangka dijerat dengan pasal perusakan milik orang lain yang dilakukan secara bersama-sama pasal 170 ayat 1 KUHP juncto pasal 406 ayat 1 KUHP.

Baca Juga :  Sulkarnain Kadir Diboyong ke Sel Rutan Usai Diperiksa Penyidik Kejati Sultra

Sunarto menjelaskan Aipda AL membakar baliho Ganjar Pranowo bersama Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo yang terpasang di simpang pelabuhan dan pasar Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka Tengah.

Hingga saat ini masih belum mengetahui motif oknum polisi dan warga tersebut membakar baliho bergambar capres, Ganjar Pranowo. Keduanya diduga dalam kondisi mabuk setelah menggelar pesta minuman keras (miras). Adm

Sumber : CNNIndonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x