LAJUR.CO, KENDARI — Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Kendari menjalani asesmen lapangan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Jumat (10/4). Proses penilaian menjadi langkah strategis dalam upaya peningkatan status akreditasi sekaligus penguatan mutu akademik.
Tim asesor yang ditugaskan terdiri dari Sudirman Hasan dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Miftah Huda dari UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Keduanya melakukan verifikasi serta klarifikasi terhadap data dan dokumen yang telah diajukan oleh pihak program studi.
Rektor IAIN Kendari, Husain Insawan, mengapresiasi kehadiran tim asesor dan menilai asesmen ini sebagai bagian penting dari proses evaluasi institusi.

“Kami berharap asesmen ini menghasilkan penilaian yang konstruktif. Kami terbuka terhadap berbagai masukan dan arahan demi perbaikan serta kemajuan kampus ke depan,” ujarnya.
Dekan Fakultas Syariah, Kamaruddin, menyebut proses ini sebagai momentum krusial yang telah lama dipersiapkan. Ia menegaskan seluruh unsur fakultas telah melakukan berbagai kesiapan guna mendukung kelancaran asesmen.
“Berbagai persiapan telah kami lakukan. Meski dilaksanakan secara daring, kami berharap tidak mengurangi semangat semua pihak dalam meningkatkan kualitas, khususnya di Prodi HKI,” katanya.
Sementara itu, asesor BAN-PT, Sudirman Hasan, menegaskan penilaian difokuskan pada proses verifikasi dan klarifikasi data secara objektif dan profesional.
“Mari kita jalankan asesmen ini dengan profesional. Semoga seluruh upaya yang telah dilakukan memperoleh hasil maksimal,” tuturnya.
Asesmen lapangan diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan di Prodi HKI IAIN Kendari, sekaligus menjadi pijakan untuk peningkatan standar akademik ke depan.
Laporan: Ika Astuti




