LAJUR.CO, KENDARI – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio memaparkan tiga fokus utama kerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Sultra Tahun 2025 yang digelar di Kendari, Rabu (16/7/2025).
Mewakili Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, Asrun Lio menyebut reforma agraria merupakan kebijakan nasional yang mendasar dan strategis, sebagaimana tercantum dalam TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 dan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria.
“Reforma agraria adalah upaya untuk menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan melalui dua pendekatan utama, yaitu penataan aset dan penataan akses,” ujar Asrun.
Menurutnya, tujuan utama reforma agraria adalah untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Dalam hal ini, GTRA Sultra berperan penting dalam mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengintegrasikan program serta kegiatan lintas sektor terkait reforma agraria.
Asrun menjelaskan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria diketuai langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara dan senantiasa menjalin koordinasi erat dengan pemerintah kabupaten/kota serta kementerian dan lembaga terkait di tingkat daerah.
Ia menyebutkan tiga fokus utama kerja GTRA. Pertama, penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, dan penggunaan tanah agar lebih berkeadilan. Kedua, penyelesaian sengketa dan konflik agraria yang masih menjadi tantangan besar di berbagai wilayah. Ketiga, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan berbasis akses terhadap sumber daya dan peluang ekonomi.
“Rapat koordinasi ini adalah momen strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi lintas lembaga. Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga ruang untuk memperkuat komitmen dan membangun kesepahaman bersama,” katanya.
Asrun menambahkan bahwa dalam penyelenggaraan penataan aset (asset reform), arah kebijakan nasional telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang mengusung visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
Ia menjelaskan, visi ini diterjemahkan dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya cita kedelapan: “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”.
“Oleh karena itu, seluruh potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Sultra yang telah dinyatakan clear and clean harus segera ditindaklanjuti dengan penerbitan sertipikat, baik melalui skema legalisasi aset maupun redistribusi tanah kepada masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Terkait penataan akses (access reform), Asrun menyebut pemberdayaan masyarakat harus terus didorong melalui penyediaan akses permodalan, bantuan bibit, pupuk, pelatihan teknologi, serta dukungan pemasaran dan distribusi hasil.
“Dengan pendekatan seperti ini, diharapkan para penerima manfaat reforma agraria dapat meningkatkan taraf hidupnya secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap ke depan GTRA Sultra dapat menjadi forum integratif yang menghubungkan berbagai program pemberdayaan lintas sektor, sekaligus menambah success stories sebagai bukti efektivitas pelaksanaan reforma agraria di daerah.
Secara khusus, Asrun menyerukan pesan Gubernur kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memberikan dukungan dan pendampingan aktif dalam menyelesaikan konflik agraria.
“Penyelesaian konflik ini menuntut pendekatan kolaboratif lintas sektoral demi terciptanya keadilan dan ketenteraman masyarakat. Keberhasilan reforma agraria sangat bergantung pada komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah,” tambahnya.
Ia mengajak seluruh ketua dan anggota GTRA baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menunjukkan kinerja nyata dan berorientasi hasil. “Mari kita jadikan forum ini sebagai sarana memperkuat kerja sama, membangun kepercayaan, dan menciptakan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya lagi.
Ia berharap agar kegiatan sosialisasi ini tidak berhenti sebagai acara seremonial, tetapi menjadi pemantik gerakan yang lebih luas, berkelanjutan, dan membumi di Provinsi Sultra. Adm