BERITA TERKININASIONAL

Bak Fenomena Gunung Es, Menkes Sebut 28 Juta Warga RI Alami Masalah Mental

×

Bak Fenomena Gunung Es, Menkes Sebut 28 Juta Warga RI Alami Masalah Mental

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan persoalan kesehatan mental di Indonesia ibarat fenomena gunung es, yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil, sementara masalah sebenarnya jauh lebih besar dan tersembunyi.

Mengacu data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Budi menyebut prevalensi gangguan kesehatan jiwa secara global berada di angka 1 dari 8 hingga 1 dari 10 orang. Jika dikalkulasikan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 280 juta jiwa, setidaknya 28 juta orang berpotensi mengalami gangguan kesehatan mental.

“Ini yang kita sebut the tip of the iceberg. WHO bilang masalah kejiwaan itu satu dari delapan sampai satu dari sepuluh orang. Jadi kalau Indonesia 280 juta penduduk, minimal 28 juta punya masalah kejiwaan,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI Senin (19/1/2026).

Baca Juga :  Rp22 Miliar Digelontorkan untuk Perikanan di Konawe, Bupati Yusran Berkantor di Soropia Kawal Cold Storage Nelayan

Gangguan tersebut lanjutnya sangat beragam. Mulai dari depresi, gangguan kecemasan (anxiety disorder), ADHD, hingga gangguan mental berat seperti skizofrenia. Namun ironisnya, angka kasus yang terdeteksi masih sangat rendah. Terlihat dari laporan cek kesehatan gratis (CKG).

“Dari hasil skrining yang kita lakukan, angkanya masih kecil sekali. Untuk orang dewasa bahkan masih di bawah 1 persen, sementara pada anak-anak sekitar 5 persen,” jelasnya.

Baca Juga :  9 Film Karya Mahasiswa Jurnalistik UHO Diputar di Taman Budaya Kendari

Menurut Menkes, rendahnya angka tersebut bukan berarti masyarakat Indonesia bebas dari masalah kesehatan mental, melainkan karena banyak kasus yang belum terdeteksi, belum terlaporkan, atau belum berani mencari pertolongan.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kesehatan kini tengah memperkuat sistem layanan kesehatan jiwa di puskesmas. Pemerintah telah menyiapkan tata laksana penanganan yang mencakup terapi farmakologis (obat-obatan) hingga layanan konseling.

“Kita sedang bangun sistemnya supaya nanti pelayanan kesehatan jiwa bisa dilakukan di puskesmas-puskesmas,” kata Budi.

Baca Juga :  Bawasra Fokus Amankan Akun SIAKAD Jelang PEMIRA UHO

Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan mental, sekaligus mengurangi stigma yang selama ini masih melekat. Dengan penguatan layanan primer, pemerintah ingin memastikan masalah kesehatan jiwa dapat ditangani lebih dini sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih berat.

Menkes juga menekankan bahwa kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Tanpa penanganan yang tepat, gangguan mental dapat berdampak pada produktivitas, kualitas hidup, hingga stabilitas sosial masyarakat secara luas. Adm

Sumber : Detik.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x