BERITA TERKINIDAERAHHEADLINEPOLITIK

Baliho Suara Dirusak OTK, Rasyid Minta Pendukungnya Tak Membalas

×

Baliho Suara Dirusak OTK, Rasyid Minta Pendukungnya Tak Membalas

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.COM, KONSEL – Perusakan baliho bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Surunudin Dangga – Rasyid, marak terjadi. Kondisi ini pun menggambarkan suhu politik kian memanas jelang Pilkada 2020.

Perusakan baliho oleh orang tidak dikenal (OTK) ini, tentu membuat Surunudin – Rasyid kecewa. Namun demikian, pasangan dengan jargon Suara tersebut tak mau membuat situasi semakin memanas, sehingga meminta pendukungnya untuk tetap tenang.

Baca Juga :  Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Dibatalkan, MAKI: Kalau Tidak, Akan Jadi Kasus Korupsi

“Hal itu (persakan baliho) tidak dibenarkan. Saya berharap kepada tim atau relawan kami khususunya, agar tidak melakukan hal serupa. Selalu menjunjung tinggi nilai sportifitas dalam berkompetisi. Itu kan ajaran leluhur kita sebagai warga Konsel,” ujar Rasyid ditemui Senin 10 Agustus 2020.

Diakui Rasyid, sesuai laporan yang diterimanya, perusakan balihonya bersama Surunudin itu marak terjadi di Kecamatan Konda, Wolasi dan Ranomeeto. Ia pun menyayangkan dan menyesalkan tindakan tidak fair dalam berdemokrasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

Baca Juga :  Pembatasan BBM, Beli Pertalite dan Solar Wajib Pakai Aplikasi

“Tentu saya sangat menyayangkan aksi pengrusakan ini,” tukasnya.

Sebagai informasi, Rasyid maju sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi petahana Surunuddin Dangga di Pilkada 2020 mendatang.

Pasangan calon (paslon) ini telah mendapat dukungan berupa rekomendasi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan perolehan lima kursi di DPRD Konsel, serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan dua kursi.

Baca Juga :  WFA bagi ASN Tengah Dipersiapkan, untuk Instansi Mana Saja?

Dengan demikian, secara administrasi pasangan Suara sudah memenuhi syarat maju di Pilkada Konsel 2020 dengan menggunakan mesin partai politik (parpol). Sebab, KPU mensyaratkan paslon hanya butuh mengumpulkan tujuh kursi parlemen. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x