LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe bersama Bank Sultra resmi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Penandatanganan dilakukan Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra Andri Permana Diputra Abubakar bersama Bupati Konawe Bapak Yusran Akbar di ruang kerja Bupati Konawe, Rabu (1/10/2025). Acara ini turut disaksikan Wakil Bupati Konawe, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, serta unsur Forkopimda Konawe.
Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan instrumen pembayaran berbasis kartu yang diterbitkan khusus untuk transaksi belanja pemerintah daerah, dimana kegunaannya untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mempermudah proses pembayaran belanja pemerintah daerah secara nontunai, cepat, dan efisien dan juga mengurangi potensi penyalahgunaan dana karena transaksi tercatat secara otomatis.
Pada hari yang sama, Bank Sultra turut menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) senilai Rp250 juta, berupa pengadaan seragam dan tas sekolah bagi siswa-siswi kurang mampu di tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Konawe.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bank Sultra Cabang Unaaha kepada Bupati Konawe pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Kantor Bupati Konawe.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyampaikan implementasi KKPD merupakan langkah maju dalam tata kelola keuangan daerah.
“Penandatanganan MoU KKPD hari ini menjadi tonggak penting bagi Pemda Konawe dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. KKPD hadir untuk memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus mendukung program digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah,” ungkap Andri. Rls