BERITA TERKINIHEADLINEMarketing

Bayar Pakai QRIS, Cafe & Resto di Kendari Kenakan Biaya Transaksi Tambahan ke Customer 

×

Bayar Pakai QRIS, Cafe & Resto di Kendari Kenakan Biaya Transaksi Tambahan ke Customer 

Sebarkan artikel ini
Gerai Mixue Kendari dan Car & Cafee Kendari mengenakan biaya tambahan bagi customer yang melakukan transaksi non tunai di kasir dengan besaran 2 persen.

LAJUR.CO, KENDARI – Sejumlah cafe dan restoran di Kota Kendari mulai mengenakan biaya tambahan bagi setiap transaksi yang menggunakan fitur Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) diluncurkan Bank Indonesia (BI).

Gerai Mixue Kendari dan restoran Universal Car & Cafee Kendari salah satu yang menerapkan biaya tambahan ke customer yang melakukan pembayaran menggunakan QRIS.

Pantauan Lajur.co, Sabtu (6/1/2023), kasir pada dua merchant di atas menginformasi jika akan ada charger tambahan jika customer ingin melakukan transaksi pembayaran dengan QRIS. Sementara yang melakukan pembayaran secara tunai tak akan dikenai tambahan biaya.

Baca Juga :  Pertamina Jadi Sponsor Private Adventure Trail di Kota Baubau

“Maaf kalau pakai QRIS nanti ada biaya tambahan,” ucap kasir waralaba Mixue Watu-watu, Kendari Barat, ke customer yang akan melakukan pembayaran di meja kasir dengan total transaksi kisaran Rp50 ribuan.

Hal sama juga disampaikan kasir Universal Car & Cafee Kendari saat customer hendak menyelesaikan pembayaran usai memesan menu di restoran tersebut.

Kasir restoran yang berhadapan langsung dengan Teluk Kendari tersebut menyatakan ada biaya tambahan sebesar 2% dari total transaksi jika customer membayar menggunakan transaksi non tunai QRIS.

Baca Juga :  Toyota Hilux Laris Manis Sejak Bisnis  Tambang Menggeliat di Sultra

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) telah menegaskan jika transaksi Rp100 ribu menggunakan QRIS tidak dikenakan biaya Merchant Diskon Rate (MDR). Sementara itu, untuk transaksi di atas Rp100 ribu tetap akan tetap dikenakan biaya 0,3%.

Adapun tarif yang dikenakan oleh BI atau merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3% untuk usaha mikro dan transaksi lainnya 0,7%.

Bank Indonesia resmi mengenakan biaya pembayaran via QRIS sebesar 0,3 persen dari nilai transaksi sejak 1 Juli 2023 lalu. Akan tetapi masyarakat sebagai pembeli tidak perlu khawatir karena pungutan biaya admin sebesar 0,3 persen tersebut hanya dibebankan kepada pedagang (merchant).

Baca Juga :  Sultra Masuk Daftar Daerah Peringatan Dini Cuaca Ekstrem; Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Dikutip dari CNBC, Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono mengungkapkan bahwa perhitungan batasan Rp100.000 ini sudah dihitung dengan data yang dikumpulkan BI. Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesian (QRIS) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) sebesar 0,3 persen hanya akan dikenakan untuk transaksi Rp100.000 ke atas.

Dengan demikian, transaksi di bawah Rp100.000 dikenakan MDR nol persen atau gratis. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x