LAJUR.CO, KENDARI — Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada tanggal 9 November 2025 diselenggarakan acara Pemberian Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Pelayanan Prima Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.
Pada momen itu, dua penghargaan diserahkan kepada Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (BBP Sultra). Penghargaan yang diterima oleh BBP Sultra adalah predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) tahun 2025.
Selain itu, BBP Sultra juga masuk dalam kategori A (pelayanan prima) pada PEKPPP Mandiri tahun 2025 di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Penghargaan yang diraih oleh BBP Sultra ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan prima dan bebas dari korupsi.
Penyerahan penghargaan turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan, “Melayani merupakan sikap memanusiakan manusia dan ini harus dilaksanakan oleh semua lembaga pemerintahan.”
Selain itu, Wakil Menteri menegaskan, perilaku korupsi adalah penyalahgunaan wewenang yang harus dihilangkan dari sikap dasar manusia. Harapannya, dengan penghargaan yang telah diperoleh oleh beberapa unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kemendikdasmen ini, UPT dapat terus memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Adm



