LAJUR.CO, KENDARI – Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Kendari sudah menjadi rahasia umum. Pelaku melancarkan aksinya baik dilakukan perorangan maupun berkelompok.
Pada pukul 01.30 WITA dini hari, Senin (26/6/2023), Buser77 Satreskrim Polresta Kendari kembali membekuk pergerakan pelaku Curanmor di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu. Pelaku bernama SR atau Endap (38) merupakan warga Desa Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan.
Endap ditangkap atas perbuatannya membawa kabur sepeda motor milik korban di Lorong Praja Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Mei lalu. Saat itu, mahasiswi Winda Yani (18) memarkir kendaraannya di parkiran indekos. Keesokan harinya, korban sudah tak mendapati motornya di tempat semula.
Saat diinterogasi polisi, Endap mengaku melancarkan aksinya dengan membawa kunci T sebagai senjata utama. Setir motor atau kontak kunci akan dibobol menggunakan kunci T agar dapat dibawa kabur.
“Endap mengaku telah melakukan pencurian bersama ACO. Aco ini sudah ditangkap dalam kasus lain. Mereka merusak kunci kontak memakai kunci T yang sengaja dipersiapkan. Keduanya berhasil membawa motor sasaran,” ujar AKP Fitrayadi.
Setelah polisi melakukan pencarian di berbagai titik, tersangka kemudian ditangkap di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia. Satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 menjadi barang bukti yang ikut dibawa ke Mapolresta Kendari.
Tidak hanya di indekos sekitar Universitas Halu Oleo (UHO), tersangka bersama rekannya itu sambung AKP Fitrayadi telah melakukan curanmor di tiga puluh tempat berbeda dalam wilayah hukum Polresta Kendari. Red