BERITA TERKINIDAERAHHEADLINEHUKRIM

Bekuk Pembunuh Sadis Pasutri di Baubau, Polisi: Pelaku Kesal Gegara Batal Dapat Job

×

Bekuk Pembunuh Sadis Pasutri di Baubau, Polisi: Pelaku Kesal Gegara Batal Dapat Job

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Kota Baubau berhasil diringkus polisi, Selasa (23/8/2022).

Pelaku inisial AR (44) diamankan Satreskrim Polres Bau-bau di sebuah rumah kost Jalan RE Martadinata Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Kota Bau-bau, sekitar pukul 20.30 WITA.

“Pelaku tunggal, membunuh dengan menggunakan sebilah celurit,” ujar Kapolres Bau-bau AKBP Erwin Pratomo, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga :  KLHK Beri Kepercayaan PT Vale Garap Rehabilitasi DAS Jawa Barat

Sebelumnya, pelaku menganiaya pasutri La Moni dan Wa Ncumapi hingga tewas.

Kepada polisi, pria kelahiran Surabaya ini mengaku kesal karena perjanjian kerja dengan korban dibatalkan sepihak.

“Motifnya dia kesal karena job untuk membuat pagar dan jendela di rumah korban dibatalkan sepihak oleh korban,” tambah AKBP Erwin Pratomo.

Kini pelaku tengah berada di Polres Bau-bau untuk menjalani proses hukum akibat perbuatannya.

Baca Juga :  Kominfo Ancam Blokir WhatsApp hingga Google

AR disangkakan pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman seumur hidup sekurang-kurangnya 20 tahun penjara. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x