BERITA TERKINIHEADLINE

Belum Lama Diresmikan, Sampah Plastik Berserakan di RTH Papalimba Lapulu

×

Belum Lama Diresmikan, Sampah Plastik Berserakan di RTH Papalimba Lapulu

Sebarkan artikel ini
Sampah plastik berhamburan di kawasan RTH Papalimba Puday

LAJUR.CO, KENDARI – Ruang Terbuka Hijau (RTH) Puday-Lapulu kini menjadi pusat spot wisata baru bagi masyarakat Kota Kendari. Saat akhir pekan, masyarakat juga memanfaatkan RTH yang berhadapan dengan Teluk Kendari tersebut sebagai tempat berolahraga.

Sayangnya, belum lama diresmikan kawasan RTH yang menjadi tempat parkir kapal nelayan itu mulai dikotori sampah plastik. Pantauan awak media, Minggu (9/4/2023), sampah botol minuman dan kantong plastik berhamburan di penjuru pojok taman RTH Puday.

Baca Juga :  Bawaslu Ingatkan Ancaman Pidana Jika Lakukan Kampanye di Tempat Ibadah

Padahal di kawasan tersebut sudah dilengkapi beberapa fasilitas pembuangan sampah, baik itu tong sampah organik dan non organik. Namun, kebiasaan buruk pengunjung membuang sampah sembarangan membuat spot wisata itu terlihat kotor.

Sebagai informasi, RTH Puday-Lapulu dibangun lewat pembiayaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI). Pada akhir Maret lalu, pengelolaan kawasan RTH Papalimba Puday-Lapulu diserahkan kepada Pemerintah Kota Kendari, Jumat.

Baca Juga :  Nasabah di Kendari Keluhkan Layanan BCA Mobile Eror

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR RI, Johanes Wahyu Kusumo Susanto kala itu hadir secara langsung meresmikan sekaligus menyerahkan pengelolaan kawasan kepada Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu.

Sementara itu, Asmawa Tosepu berharap setelah serahterima, kedepannya kawasan itu bisa lebih maksimal untuk dimanfaatkan. Kata dia, kawasan RTH Papalimba Puday-Lapulu secara fisik telah selesai dikerjakan, tetapi masih ada masa pemeliharaan.

Baca Juga :  Empat Perpus Kelurahan Jadi Role Model Membangun Budaya Literasi di Kota Kendari

“Secara fisik telah selesai, bahkan sejak akhir 2022 kawasan ini sudah dimanfaatkan, baik itu kegiatan resmi pemerintah maupun kegiatan-kegiatan swadaya oleh masyarakat. Sekarang menjadi tanggung jawab Pemkot memelihara dan memanfaatkan kawasan ini,” tutupnya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x