LAJUR.CO, KENDARI – Sebelum mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) nanti, murid SD dan SMP wajib mengetahui bentuk soal yang dikerjakan. Sebagai informasi, TKA SD dan SMP akan dilaksanakan pada bulan April 2026.
Mengutip dari Instagram Pusat Asesmen Pendidikan (@pusmendik), murid jenjang SD dan SMP akan mengerjakan dua mata uji utama TKA, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Soal terbagi menjadi dua struktur, yaitu:
- Soal Tunggal: Soal yang berdiri sendiri (tidak terikat soal lain)
- Soal Grup: Sekumpulan soal yang mengacu pada satu stimulus yang sama (misalnya, satu teks atau stau grafik)
TKA jenjang SD dan SMP menggunakan tiga bentuk soal yang wajib dikuasai. Berikut rinciannya.

- Pilihan Ganda Sederhana
Hanya ada satu pilihan jawaban yang benar. Peserta cukup memilih satu jawaban saja. - Pilihan Ganda Kompleks/Model Multiple Choice
Ada kemungkinan lebih dari satu pilihan jawaban benar. Peserta harus memilih semua pilihan yang menurut mereka tepat. - Pilihan Ganda Kompleks Model Kategori
Ada beberapa pernyataan yang perlu direspons satu per satu. Peserta diminta merespons setiap poin, misalnya dengan pilihan “Benar/Salah” atau “Sesuai/Tidak Sesuai”.
Jadwal TKA SD dan SMP 2026
Ini rincian jadwal pelaksanaan SD dan SMP tahun 2026.
- Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026
- Simulasi:
– SMP: 23 Februari – 1 Maret 2026
– SD: 2 – 8 Maret - Gladi Bersih: 9 – 17 Maret 2026
- Pelaksanaan Utama:
– SMP: 6 – 16 April 2026
– SD: 20 – 30 April 2026 - Pelaksanaan Susulan: 11 – 17 Mei 2026
- Pengolahan Hasil: 18 – 23 Mei 2026
- Pengumuman Hasil: 24 Mei 2026
TKA Tidak Menentukan Kelulusan
Melansir laman resmi Kemendikdasmen, TKA tidak menentukan kelulusan dan tidak wajib. TKA bertujuan untuk memahami kondisi capaian akademik murid.
“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” demikian keterangan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Selain itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa TKA dirancang sebagai alat diagnosis nasional untuk membaca kemampuan akademik murid secara lebih adil, kontekstual, dan berkelanjutan.
“Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” kata Toni.
“Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan,” tutur Toni. Adm
Sumber : Detik.com




