Menilik Sejarah Bank Sultra
LAJUR.CO, KENDARI – Kehadiran Bank Sultra telah memberi warna bagi gerak cepat agenda pembangunan daerah pada berbagai sektor di Bumi Anoa. Kontribusi bank plat merah ini begitu nyata memacu denyut ekonomi masyarakat serta mendorong pertumbuhan UMKM lewat layanan pembiayaan modal usaha bagi pelaku industri kecil di 17 kabupaten/ kota di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Bank Sultra yang dinahkodai Abdul Latif selaku Direktur Utama terus bertransformasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta berinovasi sehingga dapat menjadi lembaga bank yang memilki akses layanan digital.
Menilik sejarah, Bank Sultra atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara didirikan pada tanggal 02 Maret 1968. Pendirian bank plat merah terbesar di Sultra ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 34 Tahun 1968 tentang Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara.
Lembaga Bank Sultra selanjutnya mendapatkan izin operasional dari Menteri Keuangan No.D,15.6.1.18 tanggal 27 Januari 1970, yang kemudian telah diubah dengan Perda No.1 tahun 1981 tanggal 22 Januari 1981, Perda No. 2 tahun 1988 tanggal 8 April 1988 dan Perda No.2 tahun 1993 tanggal 13 Februari 1993.
Seiring berjalannya waktu, Abdul Latif menguraikan Bank Sultra didirikan dengan tujuan utama yakni mengembangkan pertumbuhan ekonomi daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat, membantu membiayai usaha-usaha pembangunan daerah, baik itu dalam pinjaman/pembiayaan ataupun penghimpunan dana.
Kesuksesan Bank Sultra pun dapat dilihat dari persentase laba yang dibukukan oleh bank tersebut yang grafiknya terus meningkat dari tahun ke tahun. Meski geliat ekonomi mengalami kontraksi akibat gempuran Pandemi Virus Corona, tahun 2021 Bank Sultra sukses mencatatkan laba sebesar Rp.218,948 M ( data per 30 Sept 2021 belum diaudit).
Salah satu misi Bank Sultra adalah menjadi profit center bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan dividen. Di sisi lain keberadaan Bank Sultra juga membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja bagi sarjana di bidang perbankan serta mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan.
Delapan belas Pemegang Saham yang terdiri Saham yang terdiri atas Pemerintah Provinsi, Kab/ Kota se-Sultra merupakan pemilik modal pada Bank Sultra dengan total modal sebesar Rp. 614 miliar dengan komposisi dan rincian sebagai berikut ;
Komposisi Modal Posisi 30 September 2021
Sedangkan jumlah kantor Bank Sultra sampai saat ini sebanyak 90 kantor yang terdiri dari dari 1 Kantor Pusat, 1 Kantor Cabang Utama, 12 Kantor Cabang, 5 Kantor Capem, 61 Kantor kas, 1 Kantor Fungsional Non Operasional (KFNO) yang terletak di Jakarta serta 9 payment point.
Terbaru, Bank Sultra melebarkan sayap dengan melakukan ekspansi pemindahan gedung Bank Sultra Cabang Wakatobi yang sebelumnya beralamat di Jalan Ahmad yani no. 97 Kecamatan Wangi-Wangi Selatan menjadi Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi.
Selanjutnya peningkatan status kantor Kas Tomia menjadi Kantor Bank Sultra Cabang pembantu Tomia sejak tanggal 11 Agustus 2021 yang bertujuan agar dapat memberikan pelayanan perbankan yang lebih beragam dan cepat sehingga akses masyarakat menjadi lebih mudah. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah Tomia dan sekitarnya. SR