BERITA TERKINI

BGN Minta Dapur MBG Tak Lagi Pakai Biskuit-Roti dari Perusahaan Besar

×

BGN Minta Dapur MBG Tak Lagi Pakai Biskuit-Roti dari Perusahaan Besar

Sebarkan artikel ini
BGN Minta Dapur MBG Tak Lagi Pakai Biskuit-Roti dari Perusahaan Besar
Ilustrasi. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus diproduksi warga sekitar, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang meminta agar Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) tidak lagi menggunakan makanan buatan pabrik dalam menu MBG.

Nanik menjelaskan pelibatan UMKM ini tertuang dalam pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tahun 2025. Dalam pasal tersebut, disebutkan penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDes.

Baca Juga :  Bacakan Amanat Mendikdasmen, Dikbud Sultra Tegaskan Pentingnya Peningkatan Mutu dan Kesejahteraan Guru

“Jangan lagi pakai biskuit, roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga sekitar dapur, baik itu UMKM, maupun oleh ibu-ibu PKK,” kata Nanik dalam keterangannya, dikutip Minggu (14/12/2025).

Nanik mencontohkan pelaksanaan program MBG itu yang dinilai mempunyai kerja sama bagus, yakni Depok, Jawa Barat. Roti untuk pasok MBG dibuat oleh ibu-ibu orang tua siswa sekolah.

Baca Juga :  PT Vale Catatkan Kinerja Cemerlang Triwulan III 2025: Produksi Naik, Operasi Bahodopi Sukses Lebih Awal

Mereka juga membuat bakso rumahan, nugget, rolade, dan sebagainya. Namun, produksinya harus mengantongi izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). PIRT adalah izin edar bagi produk makanan atau minuman olahan yang diproduksi industri rumah tangga atau UMKM.

PIRT diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atas rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Izin berlaku untuk produk makanan dan minuman dengan risiko rendah hingga menengah. Karena itu, Nanik meminta kepada pemerintah kota, termasuk Probolinggo untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan izin PIRT.

Baca Juga :  DPR RI Salut! 2,8 Juta Jiwa di Sultra Sudah Tercover Jaminan Kesehatan Nasional, Lampaui Standar UHC

“Tolong Pak Wali, Bu Wawali, Dinkes, dipermudah izin PIRT-nya, untuk usaha kecil agar mereka bisa memasok dapur-dapur SPPG,” tambah Nanik. Adm

Sumber : Detik.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x