LAJUR.CO, KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara kembali mengaktifkan layanan uang Rupiah yang sempat ditutup akibat Pandemi Covid-19. Layanan penukaran uang rupiah bagi masyarakat umum mulai dibuka, Jumat 8 Oktober 2021.
Dalam siaran resmi kepada Lajur.co, disampaikan bahwa kebijakan Bank Indonesia (BI) berlaku serentak mulai dari Kantor Pusat hingga 42 Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia.
Layanan penukaran uang rusak Ditiadakan Setiap hari Kamis
Pukul 08.00 11.30
Adapun jadwal tiga layanan uang Rupiah di kantor BI antara lain yakni layanan penggantian uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran, layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya dibuka tiap hari selasa dan kamis pukul 08.00 – 11.30 WIB/WITA/WIT dan layanan penjualan Uang Rupiah Khusus (URK) uncut banknotes setiap hari senin
pukul 08.00 – 11.30 WIB/WITA/WIT.
Khusus untuk layanan penukaran uang rusak masih belum dibuka hingga saat ini.
Pembukaan layanan uang Rupiah adalah bagian upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di masyarakat, dengan mempertimbangkan kondisi kebijakan Pemerintah terkini terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi wilayah di level 1-3.
Untuk kegiatan layanan uang Rupiah bagi masyarakat di wilayah Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan belum dibuka, mempertimbangkan level PPKM di wilayah yang bersangkutan.
Masyarakat yang akan menggunakan layanan uang Rupiah di Kantor Pusat BI wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan melakukan scanning barcode sebagai bukti telah melakukan vaksin minimal dosis pertama.
Sementara di Kantor Perwakilan BI, dapat menunjukkan surat keterangan/sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Bagi masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat melakukan vaksinasi, dapat menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1×24 jam atau surat keterangan negatif PCR dengan masa berlaku 2×24 jam.
BI mengimbau masyarakat yang akan menggunakan layanan uang Rupiah di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19. SM