BERITA TERKINIHEADLINE

Bisa Picu Kecelakaan, Pemkot Mau Tertibkan Mobil Mini Listrik & Skuter di Kawasan Eks MTQ

×

Bisa Picu Kecelakaan, Pemkot Mau Tertibkan Mobil Mini Listrik & Skuter di Kawasan Eks MTQ

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari berencana menertibkan penggunaan mobil mini listrik dan skuter yang kerap digunakan di badan jalan kawasan Eks MTQ. Kebijakan ini diambil karena aktivitas tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna maupun pengendara lain.

Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin, mengatakan kendaraan permainan seperti mobil mini listrik dan skuter belakangan semakin sering terlihat melintas di jalan raya di sekitar kawasan tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya kedapatan melaju hingga melawan arus lalu lintas.

Menurut dia, kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi memicu kecelakaan jika tidak segera diatur.

Baca Juga :  UHO Sebar 610 Mahasiswa KKN Reguler Batch I ke 10 Kecamatan dan 41 Desa di Sultra

“Kalau menurut saya ini tidak boleh dibiarkan, karena bisa menimbulkan korban kalau tidak kita perhatikan dari sekarang,” ujar Paminuddin, Kamis (12/3).

Paminuddin menegaskan, pemerintah tidak melarang anak-anak bermain di kawasan Eks MTQ. Area tersebut memang menjadi salah satu ruang publik yang sering dimanfaatkan warga untuk beraktivitas, seperti bersepeda, bermain sepatu roda, hingga menggunakan skuter.

Namun, ia menekankan aktivitas bermain tidak boleh menggunakan badan jalan yang juga dilalui kendaraan bermotor.

Karena itu, Dishub Kendari akan menyiapkan langkah penertiban sekaligus rekayasa lalu lintas agar aktivitas masyarakat di kawasan tersebut tetap berlangsung aman dan tertib.

Baca Juga :  Stok Beras Melimpah, Sultra Jadi Pemasok Empat Provinsi di Indonesia Timur

Dalam pelaksanaannya, Dishub akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari, Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara, serta Satpol PP untuk melakukan pengawasan di lapangan.

“Kami tidak ingin sampai ada korban. Kalau itu terjadi tentu sangat disayangkan,” kata Paminuddin.

Selain penertiban, Dishub juga mengingatkan para pelaku usaha penyewaan kendaraan permainan di sekitar kawasan Eks MTQ agar lebih memperhatikan aspek keselamatan pengguna.

Ia menegaskan, jika terjadi kecelakaan, baik penyedia jasa sewa maupun pengguna kendaraan permainan tersebut harus siap menanggung risiko yang muncul.

Baca Juga :  Perdana! Sultra Kirim Langsung 46 Kontainer Feronikel ke China via Pelabuhan Peti Kemas Pelindo

“Yang punya usaha penyewaan harus sadar dan lebih berhati-hati. Kalau sampai terjadi kejadian, semua pihak harus bertanggung jawab atas risikonya,” jelasnya.

Selama ini, Dishub Kendari memang rutin melakukan penertiban lalu lintas setiap malam di kawasan tersebut. Namun, penanganan khusus terkait kendaraan permainan rencananya akan lebih difokuskan setelah perayaan Idulfitri.

“Nanti setelah Lebaran kita fokuskan penertibannya. Insyaallah dalam waktu dekat akan kami tertibkan,” tutup Paminuddin.

Laporan: Ika Astuti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x