LAJUR.CO, KENDARI – Keinginan seorang remaja perempuan di Kota Kendari ini mempunyai sepeda motor harus berujung apes. Gadis belia sebut saja Nurul (nama samaran) harus mendekam di balik sel lantaran aksi kriminalnya nekat mencuri sepeda motor seorang mahasiswa di Kendari.
Nurul diboyong ke Mako Polresta Kendari setelah hampir dua pekan bersembunyi dari pencarian polisi. Ia dilaporkan membawa kabur sepeda motor milik Sesilia (19), warga Jalan Mekar Jaya, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia Rabu (26/10) lalu.
Anak perempuan yang masih ingusan ini dijemput Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari di Jalan Mekar Baru, Lorong Rajawali Kecamatan Kadia, Jumat (4/11/2022).
Di usianya yang masih belia, ia kini terancam mendapat hukuman penjara selama 5 tahun. Ia didera melanggar pasal 363 KUH Pidana. Selain terancam penjara, ia juga harus membayar denda sebesar sembilan ratus ribu rupiah.
Penangkapan kasus pencurian ini sendiri bermula dari laporan pemilik motor bernomor polisi DT 2835 CM. Kepada polisi, korban menyebut jika kendaraannya tiba-tiba hilang dari garasi.
“Awalnya, sepeda motor itu ada di garasi. Bannya kempes dan salah satu bannya juga terkunci,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengutip laporan korban.
Sekitar pukul 20.00 WITA, kendaraan roda dua milik mahasiswi itu sudah tidak tampak di garasi.
AKP Fitrayadi mengatakan, korban langsung melaporkan kasus pencurian sepeda motor ke aparat kepolisian.
“Saat motornya tidak ada di garasi, Sesilia mengira ada sepupunya bernama Rasya yang tengah menggunakan sepeda motor. Namun, salah seorang sepupunya yang lain bernama Hesti mengaku melihat kunci motor di lemari, namun motornya tidak ada. Ternyata sudah dicuri,” ujar perwira polisi dengan 3 balok emas itu.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri sepeda motor tersebut dengan cara mendorong lalu menyimpannya ke hutan.
Keesokan hari, ia baru meminta tolong kepada para pengendara yang melintas membantu mendorong kendaraan hasil curian untuk membawanya ke sebuah bengkel.
“Ketika di bengkel, tersangka meminta disambungkan soket motor tersebut dan menyimpannya di bengkel. Beberapa hari kemudian tersangka datang ke bengkel untuk mengambilnya,” tambahnya.
Sayang, belum lagi menikmati empuknya sepeda motor, Nurul terlanjur diboyong aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Red