LAJUR.CO, KENDARI – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sultra bergerak cepat mengajukan kelengkapan dokumen agar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) berjalan lancar dan tepat waktu.
Imbauan tersebut disampaikan Plt Kepala BPKAD Hasrullah saat ditanya update pencairan seluruh instansi lingkup Pemprov Sultra.
“Segera ajukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Agar proses berjalan dengan lancar,” singkat Hasrullah, Jumat (21/3/2025)
Ia memastikan dana THR yang bersumber dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra telah siap. Hanya saja, mekanisme pencairan THR harus regulasi ditetapkan pemerintah.
Adapun besaran APBD diporsikan untuk membayar THR pegawai mencapai Rp80,1 miliar. Jumlah tersebut dialokasikan untuk 16.881 ASN Pemprov Sultra yang terdiri dari 11.326 PNS dan 5.553 PPPK.
Sejauh ini sudah ada beberapa instansi yang telah mengajukan pencairan THR. Hanya saja, Hasrullah tak mengetahui persis OPD mana saja yang sudah menyetorkan dokumen syarat pencairan.
“Sudah banyak yang ajukan. saya belum tahu persis. Itu semua berproses,” ucap Hasrullah.
Sejalan dengan amanat Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, pencairan THR bagi seluruh ASN Pemprov Sultra dapat selesai tepat waktu. Adm