LAJUR.CO, KENDARI – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menemukan obat bahan alam (OBA) ilegal berbahaya di pasaran. Sebanyak 19 jenis obat tersebut terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO).
Dari jumlah tersebut, 12 produk ditemukan melalui pengawasan secara offline, sementara 7 produk lainnya berasal dari pengawasan di platform online.
Kandungan BKO dalam Obat Herbal
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan bahwa obat-obat tersebut diketahui mencantumkan nomor izin edar fiktif, serta mengandung BKO seperti sildenafil atau viagra yang diklaim dapat memelihara stamina pria.
Selain itu, BPOM juga menemukan OBA yang mengandung parasetamol dengan klaim mengatasi pegal linu serta produk pelangsing yang mengandung sibutramin.
“Penggunaan BKO yang merupakan obat keras hanya diperbolehkan dalam obat yang diberikan melalui resep dokter. Mengonsumsi produk yang mengandung BKO tanpa pengawasan dapat menimbulkan efek samping serius,” jelas Taruna Ikrar dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Efek Samping BKO dalam Obat Herbal
Bahan kimia obat yang terkandung dalam obat herbal tersebut dapat memicu munculnya efek samping jika dikonsumsi tidak sesuai dengan aturan dan tanpa pengawasan medis.
Sildenafil adalah zat aktif yang biasa digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi. Penggunaan yang tidak tepat dan tanpa dosis terkontrol dapat menyebabkan efek samping serius, seperti gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga kematian.
Sementara, sibutramine juga diketahui menimbulkan efek samping seperti mulut kering, insomnia, kepala terasa melayang, konstipasi, peningkatan denyut jantung, jantung yang berdebar-debar, hipertensi, berkeringat dan perubahan rasa.
Daftar Obat Herbal yang Disita BPOM
Berikut ini 19 obat herba yang ditarik BPOM RI:
- Dewa Ranjang Black (TR176330912) – PJ Sinar Sehat
Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
- Brantas – PJ Ragel Sentosa Indonesia
Mengandung BKO deksametason, natrium diklofenak, parasetamol; Produk ilegal
- Madu Tahan Lama (PIRT1093305509105217) – UD Depot
Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
- Urat Kuda Ginseng dan Sanrego (TR0003407355) – PJ Kuda Sumbawa
Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
- Jamu Kuat & Tahan Lama Kupu-Kupu Malam (TR001508741) – PT SM Jaya Jateng Indonesia
Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
- Klebun (TR973707782) – PJ Sakera Mas
Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
- Xian Ling (TI051749334) – GUIZHOU TONG JITANG PHARMACEUTICAL CO., LTD.
Mengandung BKO deksametason; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
- Jempol Kecetit (TR993207236) – PJ BISO JOYO Magelang
Mengandung BKO parasetamol; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif
- Brastomolo Kecetit – PJ Sumber Waras
Mengandung BKO natrium diklofenak, parasetamol; Produk ilegal
- Kapsul Herbal Sari Buah Tin (TR053008490) – PJ Syifa Herbalis
Mengandung BKO betametason; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif
- Kopi Macho (TR110828024) – PT Lancar Sejahtera Indonesia
Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif
- Kopi Jantan Gali-Gali (MD090910002236) – PT BRAZIL SMART INVESTMENT, Jakarta-Indonesia
Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif
- Kopi Arjuna – PJ Esa Abadi
Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal
- Kopi Stamina Dewa Jantan (TR MD 182009124) – PJ Dewa Herbal
Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif
- MAXMAN Capsules (QC175615431)
Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif
- URAT KUDA (TR006407353)
Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
- New BENPASTI (TR043339540) – CV TIGA SEKAWAN, Surabaya – Indonesia
Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif
- MADU GINSENG Siberia (TR176223001) – CV HERBA UTAMA – Indonesia
Mengandung BKO sildenafil sitrat dan tadalafil; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.
- Slim Fast Super Strong. Adm
Mengandung BKO sibutramin; Produk ilegal
Sumber : Detik.com