LAJUR.CO, MUNA BARAT – Daftar pemilih pemula di Kabupaten Muna Barat (Mubar) berjumlah sekitar 3000 orang. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mubar, Burhanuddin mengatakan, dari jumlah tersebut sebagian belum melakukan perekaman e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Sekitar 3000-an. Namun belum semua melakukan perekaman, baru sekitar 20 persen yang melakukan perekaman,” beber Burhanuddin saat diwawancarai awak Lajur.co, Senin (11/9/2023).
Proses perekaman untuk memperoleh e-KTP baru baru mencapai 20 persen. Hal ini disebabkan adanya sejumlah kendala dialami para petugas Disdukcapil Mubar.
Hambatan-hambatan dimaksud berupa kondisi jaringan dan keadaan alat perekam yang tidak memadai mengganggu kelancaran proses perekaman. Seperti diketahui, wilayah Bumi Praja Laworoku itu memang belum memiliki jaringan fiber optik.
“Kendala pertama jaringan kita masih belum fiber optik sehingga sering gangguan. Peralatan kita sudah tidak support lagi dengan Sistem SIAK terpusat saat ini. Sehingga perlu alat perekaman baru yang kompatibel,” jelas Burhanuddin.
SIAK merupakan aplikasi untuk mengelola kependudukan daerah, meliputi pengelolaan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, Hasil Sensus, dan Laporan Demografi penduduk.
Meskipun demikian, Burhanuddin menuturkan
pihaknya melakukan kegiatan jemput bola (Jebol) dalam rangka menyukseskan Pemilu serentak 2024 mendatang. Kegiatan itu akan dimulai jika peralatan yang baru sudah tersedia.
“Langkah yang kita ambil kita sudah sampaikan kepada pimpinan untuk pengadaan alat baru. Kedua kita lakukan jemput bola ke sekolah – sekolah dan ke ke desa jika alat baru tersebut sudah ada,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pesta demokrasi bakal digelar serentak pada Februari 2024. Dimana masyarakat akan menentukan hak pilihnya pada wakil rakyat baik Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPR Provinsi, DPR Kabupaten/Kota, anggota DPD, gubernur dan bupati. Red