SULTRABERITA.COM, KENDARI – Seorang suami di Jalan Mekar Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari Sulawesi Tenggara, diduga menghabisi nyawa istrinya Jumat 14 Agustus 2020. Korban tewas setelah lehernya ditebas dan nyaris putus.
Usai menebas istrinya sendiri pelaku yang bernama Muh Saban (35) ini menyerahkan diri ke Kepolisian Resor (Polres) Kendari. Aparat keamanan pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan tersebut.
Kapolsek mandonga AKP I Ketut Arya mengatakan, kejadian tersebut pertama kali diketahui salah satu saksi, Husna. Saat itu, seperti hari-hari sebelumnya, ia datang menawarkan kue jualannya di rumah korban.
Saat di rumah korban, Husna sempat menanyakan keberadaan korban kepada suaminya itu.
“Saat itu suami (pelaku) membuka pintu dan langsung mempersilahkan ibu Husna masuk dalam rumah,” ungkap I Ketut Arya.
Saat berada di dalam rumah korban, Husna terkejut mendengar pelaku ingin membeli dagangannya, tetapi tidak memiliki uang. Secara sepontan saksi ini menanyakan keberadaan istri pelaku.
“Secara spontan saksi menanyakan istri pelaku, mana mamanya Ikram, pelaku menjawab mamanya sudah meninggal. Saat itu saksi membuka gorden pintu tengah dan langsung melihat korban sudah meninggal dunia tergeletak di ruang tengah dalam keadan leher terpotong,” tuturnya.
Setelah melihat kejadian tersebut Husna menangis histeris dan berteriak meminta tolong, sehingga tetangga korban mengetahui kejadian tersebut.
“Saat itu pula Babinsa mendapat laporan kepada warga bahwa ada pembunuhan di Jalan Mekar saat itu juga Babinsa langsung mendatangi TKP, dan pihak Kepolisian langsung memasang police line dan melakukan olah TKP,” jelasnya.
Motif sementara dari kejadian ini, menurut tetangga korban pelaku sering cekcok dengan istrinya, dikarenakan pelaku sering meminta uang pada korban. Namun, korban tidak mempunyai uang cadangan.
Sementara itu, usai olah TKP, pihak kepolisian membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Sedangkan pelaku sudah diamankan di Polres Kendari. Adm