BERITA TERKINIHEADLINE

Dipimpin Sekda, Balai Bahasa Akan Intens Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia di Sultra

×

Dipimpin Sekda, Balai Bahasa Akan Intens Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia di Sultra

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (BBP Sultra) terus memperkuat peran pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, sebagai upaya menjaga kedaulatan bahasa negara. Hal tersebut ditegaskan melalui kegiatan Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Sulawesi Tenggara yang digelar di Hotel Claro Kendari, Selasa (2/9/2025).

Pada forum pertemuan itu, seluruh pemerintah daerah di Sultra menyatakan komitmennya untuk menjaga kedaulatan bahasa negara melalui pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di wilayah masing-masing. Konsolidasi ini menjadi langkah konkret dalam mendukung implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Baca Juga :  Pemprov Sultra Inisiasi Sunatan Massal Gratis 300 Anak Prasejahtera di Klinik TNI AL

Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, menyatakan bahasa Indonesia merupakan jati diri, pemersatu, serta alat komunikasi resmi bangsa. Ia juga mengajak masyarakat Sultra untuk mendukung program pengawasan bahasa sebagai bentuk penghormatan terhadap bahasa persatuan dan perjuangan para pahlawan.

“Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama di ruang publik, lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, dan lembaga swasta, menjadi salah satu wujud nyata penghormatan kita terhadap bahasa negara,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Imam Budi Utomo, menyebut sebagai generasi penerus bangsa, kita wajib menghargai perjuangan pemuda dalam menegakkan Sumpah Pemuda. Dalam butir ketiga Sumpah Pemuda disebutkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Rilis Bina Talenta untuk Guru-Murid Berprestasi, Pelatihan STEM-Koding

“Bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya,” jelas Imam.

Dalam rangka mendukung pengawasan tersebut, pemerintah daerah diimbau segera membentuk Tim Pengawas Penggunaan Bahasa Indonesia di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

Pada momen tersebut turut dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pemerintah daerah se-Sultra. Komitmen ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap pengawasan penggunaan bahasa Indonesia. Selain itu, diserahkan pula draf Surat Keputusan Pembentukan Tim Pengawasan,yang akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra dan didukung oleh UPT terkait di setiap wilayah pemerintahan.

Baca Juga :  Tindak Tegas Kerusuhan & Penjarahan, Ini Arahan Lengkap Prabowo

Kepala BBP Sultra, Dewi Pridayanti, menjelaskan konsolidasi ini bertujuan menyosialisasikan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di wilayah Sultra.

“Usai kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi, dan masyarakat dalam pengawasan penggunaan bahasa Indonesia bisa semakin terarah dan efektif,” ujarnya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x