LAJUR.CO, KENDARI — Bank Sultra secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Jatim terkait penggunaan jasa kustodian dan layanan prioritas, Rabu (19/11/2025) di Claro Kendari. Penandatanganan dilakukan langsung Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, bersama Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo.
Momentum kerjasama strategis dua entitas bank plat merah itu disaksikan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka serta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Kehadiran Khofifah di Bumi Anoa bertepatan momentum rangkaian Misi Dagang dan Investasi Pemerintah Provinsi Jatim.
Kerja sama tersebut menjadi lanjutan dari penguatan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Sultra dan Bank Jatim sebagai implementasi skema sinergi bisnis kedua perusahaan. Pembentukan KUB merupakan bagian dari pemenuhan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu opsi untuk memenuhi modal inti minimum sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Melalui skema ini, Bank Jatim resmi menjadi pemegang saham baru dengan penyertaan modal sebesar 3,26% di Bank Sultra.
Masuknya penyertaan modal Bank Jatim menjadi fondasi penting dalam membangun sinergi bisnis yang lebih luas sekaligus memperkuat fundamental Bank Sultra sebagai bank daerah. Melalui kolaborasi ini, Bank Sultra akan memperoleh dukungan layanan kustodian dan peningkatan kualitas layanan prioritas, yang diharapkan mampu memperkuat daya saing serta kinerja bisnis di masa mendatang.
Penandatanganan MoU dan PKS tidak hanya mempertegas hubungan strategis dua BPD, tetapi juga berkontribusi memperkuat konektivitas ekonomi antara Provinsi Sultra dan Provinsi Jatim. Adm



