BERITA TERKINIHEADLINE

Disperindag Sidak Indikasi Peredaran Beras Oplosan di Sultra, Hasilnya Nihil

×

Disperindag Sidak Indikasi Peredaran Beras Oplosan di Sultra, Hasilnya Nihil

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah ritel, pasar, dan gudang distributor pangan di Kota Kendari. Langkah Disperindag Sultra merespons maraknya temuan beras oplosan secara nasional yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Kepala Disperindag Sultra, Rony Yakub Laute menegaskan, hingga kini pihaknya belum menemukan adanya peredaran beras yang ditengarai menyalahi standardisasi kualitas.


“Untuk merek ini, beras yang diduga beras oplosan, hingga saat ini tim pengawas belum mendapatkan. Tadi pagi mereka turun lagi. Setiap hari ada empat titik yang menjadi acuan di setiap pasar. Untuk ritel modern diacak,” jelas Rony pada Rabu (16/7/2025).

Baca Juga :  Tok! MK Tetapkan Pemerintah Wajib Gratiskan Biaya SD-SMP Swasta

Ia bilang, pengawasan difokuskan pada dua pasar besar di Kota Kendari, yakni Pasar Mandonga dan Pasar Anduonohu. Sementara itu, untuk ritel modern, tim pengawas menyasar lokasi-lokasi seperti Swalayan Megross Anduonohu dan Anoa Mart di Kemaraya. Tim bersama Satgas Pangan Polda Sultra melakukan inspeksi ke beberapa gudang distributor besar, seperti milik Wings dan Nagamas.

“Satu pasar ada yang sampai tiga titik. Jadi ada enam titik semua. Untuk beras dipantau di ritel modern Megross Anduonohu dan Anoa Mart Kemaraya, dan beberapa ritel modern lainnya. Gudang di Wings dan Nagamas,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Berkinerja Terbaik Versi Charta Politika: ASR Tertinggi, Nur Alam Mengekor, Ali Mazi di Buntut

Meski belum ditemukan indikasi pengoplosan di Kendari, Rony mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap waspada terhadap potensi peredaran beras bermasalah. Hal ini penting mengingat secara nasional, praktik beras oplosan telah terungkap dan melibatkan berbagai produsen besar. Berdasarkan data Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri, sedikitnya 26 merek beras premium diduga dioplos atau dilabel ulang tanpa sesuai kualitas aslinya. Beberapa di antaranya berasal dari produsen besar seperti Wilmar Group (dengan merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip), Food Station Tjipinang Jaya (Setra Ramos, Food Station, dan Beras Pulen Wangi), serta Japfa Group (Ayana).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Sumbang 18 Ekor Sapi Kurban di Sultra, Untuk Provinsi Jenis Limosin

Secara keseluruhan, dari 268 sampel yang diuji oleh pemerintah, ditemukan bahwa 212 merek tidak memenuhi standar mutu atau takaran. Temuan ini menunjukkan praktik pengoplosan tidak hanya merugikan konsumen dari sisi kualitas, tetapi juga berpotensi melibatkan manipulasi berat kemasan dan harga. Pemerintah memperkirakan kerugian akibat praktik ini mencapai Rp 99 triliun per tahun.

Pemerintah pusat telah mengambil sejumlah langkah tegas, mulai dari pemanggilan produsen, penarikan produk dari pasar, hingga proses hukum terhadap pihak yang terlibat. Disperindag Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan mencegah masuknya beras oplosan ke wilayahnya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x