LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sultra, menggelar coaching clinic tentang pengintegrasian Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Selasa (12/11/2024) di Kendari. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan para pejabat terkait dalam mengintegrasikan KLHS ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta mendukung terciptanya pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, yang hadir mewakili Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, dalam sambutannya mengungkapkan, KLHS merupakan amanat dari PP Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. KLHS, menurut Asrun Lio, bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan di setiap wilayah atau kebijakan.
“Sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat 2 PP tersebut, baik pemerintah pusat maupun daerah diwajibkan untuk membuat KLHS. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan mengedepankan aspek lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem, dan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan hidup,” jelas Asrun Lio.
Mengacu pada panduan yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), integrasi KLHS dalam perencanaan pembangunan di daerah menjadi sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang tidak terduga akibat proyek pembangunan yang tidak mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Kementerian KLHK menekankan bahwa KLHS bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah preventif yang dapat mengurangi potensi konflik antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Integrasi juga dapat membantu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan, yang sangat krusial dalam era pembangunan modern saat ini.
Sementara itu, Asrun Lio juga menegaskan pentingnya pengintegrasian KLHS dalam dokumen perencanaan Provinsi Sultra, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2018. Pengintegrasian ini mencakup dokumen perencanaan seperti RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), yang wajib mencakup prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai landasan perencanaan.
“Kegiatan ini bukan hanya sebagai pemahaman teori, tetapi lebih kepada bagaimana kita bersama-sama menerjemahkan kebijakan ke dalam program nyata yang sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan Sultra. Mari kita kawal dan pastikan agar setiap kebijakan pembangunan di daerah kita ramah lingkungan dan berdampak positif bagi generasi mendatang,” ujar Sekda Sultra.
Peneliti Lingkungan Hidup dari Universitas Halu Oleo, Dr. Andi Pahri, dalam wawancaranya menjelaskan bahwa KLHS adalah instrumen yang sangat penting dalam mendukung perencanaan pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, pengintegrasian KLHS dalam dokumen perencanaan daerah akan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan mengedepankan aspek konservasi alam, mengurangi risiko bencana ekologis, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“KLHS dapat menjadi alat mitigasi risiko lingkungan yang sangat efektif, karena itu sangat penting bagi pemerintah daerah untuk serius dalam mengimplementasikannya,” tambah Dr. Andi Pahri.
Dengan adanya coaching clinic, diharapkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan tim penyusun KLHS di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, serta kabupaten/kota se-Sultra, dapat lebih memahami teknik dan prosedur dalam mengintegrasikan KLHS ke dalam dokumen perencanaan mereka. Selain itu, para narasumber dari Kementerian LHK juga memberikan panduan yang sangat berguna dalam memahami cara menyusun KLHS yang relevan dengan kondisi sosial dan lingkungan di masing-masing daerah.
“Semoga kegiatan ini bisa menjadi titik awal bagi penguatan komitmen pemerintah daerah di Sultra untuk mewujudkan pembangunan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga menjaga dan melestarikan lingkungan untuk masa depan yang lebih baik,” harap Asrun Lio.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Tim Pokja dan tenaga ahli penyusunan KLHS RPJMD Provinsi Sultra, serta para kepala OPD dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sultra. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman tetapi juga dorongan agar implementasi KLHS dapat lebih optimal, seiring dengan meningkatnya kesadaran tentang pentingnya keberlanjutan pembangunan di Sultra.
Adanya inisiatif tersebut, Sultra dapat menjadi contoh daerah yang berhasil memadukan kemajuan pembangunan dengan pelestarian lingkungan, yang menjadi tantangan besar di banyak daerah Indonesia. Adm