SULTRABERITA.ID, KENDARI – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memberikan bantuan kepada sekolah dan perguruan tinggi yang kolaps akibat pandemiCovid-19.
Menurut Syaiful, akibat kurangnya dana, tidak sedikit sekolah dan perguruan tinggi, khususnya swasta, yang terkendala dalam menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh.
BACA JUGA :
- Teriakan “Leleko!” Gema di Istana Negara, Tari Sajo Moane Pukau Presiden Prabowo dan Tamu Undangan
- Momen HUT ke-80 RI, Gubernur ASR Sematkan Satyalancana Karya Satya Enam ASN Pemprov Sultra
- Sepak Terjang Telkomsel Nyalakan Semangat Indonesia di HUT ke-80 RI
- Ribuan Pekerja Sambut Euforia Vale Olympics 2025 Perdana
- 2.142 Warga Binaan Lapas dan Rutan se-Sultra Dapat Remisi
“Banyak sekolah swasta dan kampus swasta yang kolaps karena menghadapi pandemi Covid ini,” kata Syaiful dalam konferensi pers virtual yang digelar Senin (15/6/2020).
“Kami berharap ada kebijakan khusus dari Kemendikbud,” kata dia.
Menurut Syaiful, Kemendikbud bisa saja memberikan bantuan ke sekolah atau kampus di luar dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Untuk itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim didorong berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang wilayahnya terdapat sekolah atau kampus yang kekurangan dana.
“Termasuk kolaborasi maksimal terhadap pemda-pemda untuk memberikan uluran tangan terhadap sekolah-sekolah swasta dan kampus-kampus swasta yang mengalami kolaps akibat menghadapi Covid ini,” ujar Syaiful.
Tidak hanya itu, Syaiful meminta Nadiem memastikan terwujudnya relaksasi uang kulaih tunggal (UKT) bagi mahasiswa di seluruh perguruan tinggi.
Kebijakan ini penting mengingat pandemi Covid-19 berdampak pada menurunnya kemampuan ekonomi mahasiswa atau orang tua/wali mahasiswa.
“Kami ingin memastikan kembali terkait dengan relaksasi UKT, kami minta supaya ini bisa terlaksana dan terimplementasi dengan baik,” kata Syaiful.
Untuk memastikan kebijakan tersebut terlaksana, Syaiful mendorong Nadiem membentuk satuan tugas (task force) khusus yang berwenang melakukan supervisi dan evaluasi kebijakan relaksasi UKT.
“Kami mendorong supaya Dikbud membikintask force khusus buat secara berkala melakukan supervisi evaluasi terhadap kampus-kampus yang belum secara maksimal melaksanakan relaksasi terhadap UKT ini,” kata dia. Adm
Sumber : kompas.com
Judul : https://nasional.kompas.com/read/2020/06/16/07061141/dpr-minta-kemendikbud-bantu-sekolah-dan-kampus-swasta-yang-kolaps-akibat