LAJUR.CO, KENDARI – Setelah sekian lama berdiri dan melalui prosedur yang panjang, UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Sultra kini telah resmi terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional. Akreditasi KAN Laboratorium Lingkungan Hidup Sultra sebagai Laboratorium Penguji terbit sejak Mei 2023 dengan nomor registrasi 93232.
Informasi tersebut disampaikan langsung Kepala DLH Sultra DR Andi Makkawaru dan Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Sultra Nur Adnan Hadi.
Program akreditasi Laboratorium Lingkungan Sultra sendiri telah menjadi program utama digaungkan DR Andi Makkawaru sejak mengemban amanah memimpin instansi DLH Sultra.
“Alhamdulillah UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Sultra telah mendapatkan akreditasi dari KAN pada Mei lalu. Sebelumnya ada beberapa kekurangan persyaratan dan di bulan Februari kita benahi cepat dan ajukan untuk akreditasi,” kata Andi Makkawaru diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (12/6/2023).
Selama ini proses validasi sampel oleh sejumlah lembaga baik swasta maupun pemerintah sebagian besar terpaksa harus dilakukan di luar Sultra lantaran Laboratorium Lingkungan Sultra secara kelayakan belum mendapatkan akreditasi KAN.
KAN diketahui merupakan lembaga akreditasi yang melaksanakan kegiatannya sesuai dengan standar internasional ISO / IEC 17011 sebagai badan akreditasi yang profesional, independen dan tidak memihak.
Selain menguras biaya yang tinggi, lanjut Andi Makkawaru, proses uji lab di luar Sultra memakan waktu yang cukup lama.
“Selama ini untuk kebutuhan pengujian lab sebagian besar di Makassar. Dari sisi biaya mahal dan waktu lama. Sekarang dengan terakreditasinya Lab Lingkungan Hidup Sultra, prosesnya bisa lebih murah dan cepat di sini,” jelas Andi Makkawaru.
Sejalan dengan itu, Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Sultra Nur Adnan Hadi mengatakan dengan terbitnya akreditasi KAN ini diharapkan kalangan swasta, pelaku usaha termasuk instansi pemerintah dapat memanfaatkan pelayanan pengujian sampel di Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Sultra.
“Ini suatu kemajuan, bahwa Laboratorium Lingkungan Sultra sudah bisa diandalkan sebagai Laboratorium Penguji dan bisa berkontribusi untuk PAD Sultra. Perusahaan-perusahaan atau instansi daerah, tidak perlu lagi jauh-jauh untuk pengujian sampel, bisa memanfaatkan layanan di laboratorium Sultra,” ujar Nur Adnan Hadi, Rabu (15/6/2023).
Ajak Mitra Swasta dan Instansi Manfaatkan Layanan Laboratorium Lingkungan Hidup Sultra
Capaian Akreditasi KAN dikantongi Laboratorium Lingkungan Hidup Sultra memungkinkan UPTD di bawah naungan DLH Sultra memberikan kontribusi PAD bagi Pemerintah Provinsi Sultra.
Untuk itu, Nur Adnan Hadi kini berencana melakukan sosialisasi intens ke perusahaan-perusahaan dan instansi pemerintah agar memanfaatkan layanan pengujian sampel di lab Pemprov Sultra tersebut.
“Tentu kita akan lakukan sosialisasi ke perusahaan bahwa laboratorium sudah terakreditasi KAN, sudah bisa jadi rujukan dan tentu biaya lebih murah di sini,” ulas Nur Adnan Hadi.
Ajakan sama juga disampaikan Kepala DLH Sultra DR Andi Makkawaru.
“Yang ingin mengajukan persetujuan teknis amdal atau uji sampel sejenis bisa berhubungan dengan Dinas Lingkungan Hidup melalui UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Sultra. Lembaga kami valid, terakreditasi KAN,” ujarnya.
Beberapa layanan jasa uji sampling dan analisis di UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Sultra antara uji sampel kualitas air, kualitas sedimen, kualitas tanah, kualitas udara, serta pelayanan pemeriksaan di bidang mikrobiologi, fisika, kimia dan /atau bidang lain yang berkaitan dengan kualitas lingkungan hidup.
“Yang paling banyak itu kami permintaan pengujian PH Air. Peralatan kami cukup lengkap, ada alat uji mikrobiologi dan alat uji logam. Ada dua tenaga analis yang standby di lab sini. Yang perlu dilengkapi adalah fasilitas reagen dan penambahan tenaga analis. Ini akan jadi perhatian kami untuk pembenahan demi peningkatan kualitas jasa layanan di laboratorium DLH Sultra,” pungkas Nur Adnan Hadi. Adm