LAJUR.CO, KENDARI – Sejak awal didirikan pada Oktober 2021, Yayasan Pengemudi Selamate Sjahtera Indonesia (YPSSI) bekerja sama dengan Maxim memberikan
santunan berupa penggantian biaya pengobatan bagi penumpang maupun mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan saat menggunakan Maxim.
Dalam siaran pers disampaikan kepada Lajur.co, Public Relations Specialist Maxim Order Service Indonesia Arkam Suprapto mengatakan, hal ini menjadi wujud dari komitmen Maxim dalam memberikan pelayanan terbaik dan jaminan keselamatan saat berkendara.
Beberapa kasus penggantian biaya pengobatan telah dilakukan oleh YPSSI mulai dari luka ringan, luka berat, cacat permanen hingga kematian.
Adapun jumlah biaya yang disantunkan juga beragam. Salah satu santunan terbesar yang telah diberikan oleh YPSSI adalah kepada mitra pengemudi Maxim di Kota Medan pada bulan Mei lalu.
Mitra pengemudi Maxim mengalami kecelakaan berupa ditabrak oleh kendaraan umum dan mengalami patah tangan dan kaki, hal tersebut mengakibatkan mitra pengemudi Maxim tersebut harus menjalani amputasi pada kaki sebelah kiri.
Maxim melalui YPSSI memberikan santunan sebesar Rp 300.000.000 kepada mitra pengemudi tersebut.
Hingga bulan Juni 2022, terdapat 71 kasus yang telah menerima bantuan berupa santunan dari YPSSI. Nominal santunan yang telah diberikan kepada mitra pengemudi dan penumpang mencapai lebih dari Rp1.000.000.000.
Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra pengemudi maupun pengguna setia layanan Maxim.
Diharapkan dengan adanya
YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan selalu merasa aman dan terjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim. Adm