BERITA TERKINIHEADLINE

Dua Opsi Kominfo Sultra Bereskan Kabel & Baliho Semrawut: Fokus Jalan Protokol, Bangun Jaringan Kabel Bersama

×

Dua Opsi Kominfo Sultra Bereskan Kabel & Baliho Semrawut: Fokus Jalan Protokol, Bangun Jaringan Kabel Bersama

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyiapkan dua plan besar sebagai langkah serius menata kabel-kabel semrawut dan baliho yang merusak estetika kota.

Opsi jangka pendek dan jangka panjang dibuat menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Sultra tentang gerakan bersih-bersih sampah visual.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Sultra, Andi Syahrir, mengatakan rencana aksi tersebut dirumuskan saat pertemuan lintas instansi yang melibatkan Bapenda, PLN, Telkom, serta jajaran Kominfo kabupaten dan kota di Sultra pasca rilis SE Gubernur Andi Sumangerukka.

Baca Juga :  Asmo Sulsel Dorong Kesadaran Safety Riding di Kalangan Sales Force Honda Sultra

“Penataan ini kami bagi dalam dua pendekatan, jangka pendek dan jangka panjang. Yang paling mendesak jangka pendek adalah penertiban dilakukan di jalur-jalur jalan protokol yang ramai dilalui masyarakat. Beberapa sudah bergerak membersihkan,” kata Andi Syahrir, Kamis (5/2/2026).

Kata dia, program jangka pendek, Diskominfo Sultra akan memfokuskan penertiban pada baliho dan kabel semrawut di sepanjang jalan protokol. Baliho yang masa izinnya telah berakhir akan dibersihkan. Sementara kabel yang menjuntai dan mengganggu pandangan akan ditata ulang.

Menurut Andi Syahrir, langkah cepat ini penting untuk memulihkan wajah kota, terutama di titik-titik yang menjadi etalase aktivitas publik dan pemerintahan.

Baca Juga :  6 Tanda Anda Terlalu Sering Keramas Menurut Ahli

“Baliho yang sudah lewat masa tayangnya akan dibersihkan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam jangka panjang, Diskominfo Sultra menggodok rencana pembangunan infrastruktur jalur kabel bawah tanah bersama. Fasilitas ini nantinya dapat digunakan bersama oleh penyelenggara jasa telekomunikasi, listrik, maupun provider jaringan lainnya.

Pemerintah daerah akan membuka jalur infrastruktur kabel bawah tanah yang terintegrasi, sekaligus mengatur pemetaan dan penataan kabel serat optik agar sesuai dengan tata ruang wilayah.

Baca Juga :  Didukung BI Sultra, Kios Pangan Kendari Tembus 160 Titik, Akses Pangan Murah Kian Meluas

“Pemerintah bisa buka jalur infrastrukturnya, nanti bisa dipakai bersama. Ini juga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penggunaan fasilitas tersebut,” jelas Andi Syahrir.

Meski demikian, ia mengakui skema teknis dan regulasi pemanfaatannya masih akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait.

Langkah Diskominfo Sultra ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Sultra Nomor 100.3.4.1/4 yang ditandatangani Andi Sumangerukka pada 2 Februari 2026. Dalam SE tersebut, ASR secara tegas memerintahkan penertiban baliho, spanduk, serta kabel listrik dan telekomunikasi yang selama ini mengotori estetika kota. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x