BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Dugaan Korupsi Program Pendidikan Profesi Guru di UHO, Penyidik Geledah Gedung FKIP, Sita Uang Tunai & Dokumen

×

Dugaan Korupsi Program Pendidikan Profesi Guru di UHO, Penyidik Geledah Gedung FKIP, Sita Uang Tunai & Dokumen

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menggeledah sejumlah ruangan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO), Selasa (31/3/2026). Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2023 hingga 2025.

Tim penyidik tindak pidana khusus menyasar dua lokasi, yakni Gedung PPG FKIP UHO dan Gedung Fakultas FKIP UHO. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen penting hingga uang tunai yang ditemukan di ruang bendahara.

Baca Juga :  Susu UHT & Full Cream Langka di Kendari dan Raha, Coffee Shop Terpaksa Hapus Menu Berbasis Susu

Kasi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyebut penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Penggeledahan ini dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan program PPG FKIP UHO tahun 2023 sampai dengan 2025,” kata Aguslan dalam keterangan resminya.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.40 WITA dan berakhir pada pukul 19.00 WITA. Sebelum bergerak ke lokasi, tim penyidik lebih dulu menggelar briefing untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  Sempat Jadi Sengketa, ASR & Gubernur Sulsel Sepakat Garap Bareng Pulau Kawi-Kawia

Sekitar pukul 14.50 WITA, tim langsung menuju lokasi. Mereka kemudian dibagi menjadi dua kelompok untuk mempercepat proses.

Tim pertama dipimpin oleh Kasi Intelijen dan menuju Gedung FKIP UHO. Di lokasi tersebut, penyidik memeriksa ruang Wakil Dekan II serta bagian keuangan. Sementara tim kedua yang dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus, Marwan Arifin, melakukan penggeledahan di Gedung PPG, mencakup ruang Ketua Program Studi, bendahara, dan administrasi.

Dalam proses itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga boks berisi dokumen, enam unit ponsel, dua hard disk, tiga laptop, serta stempel.

Baca Juga :  CIMB Niaga Syariah Resmikan Digital Branch di Bogor, Gabungkan Layanan Digital dan Sentuhan Personal

Selain itu, tim menemukan sejumlah uang tunai di dalam laci meja bendahara. Uang tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Dalam penggeledahan, tim berhasil menyita dokumen, alat komunikasi, laptop, serta sejumlah uang tunai,” ujar Aguslan.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan oleh penyidik Kejari Kendari. Proses penyidikan kasus dugaan korupsi program PPG di UHO masih terus berlangsung. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x