LAJUR.CO, KENDARI – Enam daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Enam daerah tersebut yakni Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Muna, Wakatobi, Kolaka Timur, Muna Barat.
BPK RI Perwakilan Sultra secara khusus mengundang khusus enam bupati dan wali kota yang berhasil mencatat prestasi membanggakan dalam hal tata kelola keuangan daerah. Enam kepala daerah tersebut yakni, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, Pj Bupati Kolaka Timur, Soelwan Abunawas, Bupati Muna Rusman Emba, Pj Muna Barat DR Bahri dan Bupati Wakatobi Haliana.
Penyerahan LHP atas LKPD Kota Kendari tahun 2021 ini dilakukan Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing di aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kamis (2/6/2022).
Dikutip dari laman Kendarikota.go.id, Plh Kepala BPK Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing menjelaskan, kriteria pemberian opini WTP dari BPK meliputi penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Dia menjelaskan pemeriksaan keuangan dilakukan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan.
“Jadi enam kabupaten/kota yang kita undang hari ini opininya semua Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.
Dia berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, karena BPK akan terus melakukan monitoring dan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas laporan keuangan atas sejumlah catatan perbaikan yang harus dilakukan hingga 60 hari kedepan.
Khusus Kota Kendari, daerah yang digawangi Wali Kota Sulkarnain dan wakilnya Siska Karina Imran terbilang sukses mempertahankan sembilan kali predikat opini WTP sejak tahun 2013.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengakui pemeriksaan yang dilakukan BPK tahun ini cukup detail dan menguras energi, namun dia yakin semua ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan menjadikan daerah semakin akuntabel.
Politisi PKS itu mengatakan hasil pemeriksaan BPK merupakan hal penting bagi para kepala daerah karena sebagai bentuk pertanggungjawaban pada masyarakat di akhir masa jabatannya.
Tentang catatan dari BPK, Sulkarnain menegaskan akan dilakukan perbaikan sesuai waktu yang telah diberikan yakni 60 hari.
“Semuanya masih memungkinkan untuk dilakukan perbaikan dan tidak mempengaruhi opini penilaian keseluruhan,” pungkasnya. Adm