LAJUR.CO, KENDARI – Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) mencanangkan program pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) Tahun 2023. Pencanangan program tersebut dilaksanakan, Jum’at (10/11/2023).
Pencanangan program pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi Tahun 2023 ikut dirangkaikan dengan penandatangan Pakta Integritas.
Penandatangan Pakta Integritas dilakukan oleh 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari total 54 ASN di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo.
“Khusus 12 ASN sisanya akan menyusul melakukan penandatanganan Pakta Integritas selanjutnya,” kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, Dr Herman.
Ia mengatakan, pelaksanaan pencanangan program pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi Tahun 2023 di lingkungan Fakultas Hukum UHO merujuk pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 228/O/2023 tentang Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dalam ketentuan tersebut, seluruh fakultas pada universitas negeri wajib melaksanakan program pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi pada Tahun 2023.
Unit kerja yang ditugaskan untuk melaksanakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi Tahun 2023, bertugas melaksanakan pencanangan unit kerja menuju wilayah bebas dari korupsi, membentuk tim kerja dan menyusun rencana kerja pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi. Berikutnya adalah melaksanakan penandatangan dokumen Pakta Integritas kepada seluruh ASN sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Paksa Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Ketentuan ini termasuk juga didalamnya adalah menyampaikan laporan harta kekayaan aparatur negara 100% (seratus persen) yang mekanisme penyampaiannya sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN),” jelas Herman.
Beberapa tugas lain adalah menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pengawasan dari aparat pengawas internal pemerintah maupun badan pemeriksa keuangan atau 100% tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan, membangun akuntabilitas kinerja sesuai untuk meraih predikat minimal “B”, melakukan pengisian lembar kerja evaluasi penilaian mandiri pembangunan zona integritas, hingga melaksanakan survei persepsi antikorupsi dan survei persepsi kualitas pelayanan secara berkala tiap bulan dan melaksanakan manajemen risiko unit kerja.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 228/O/2023 tersebut, Rektor UHO Prof Muh Zamrun Firihu diketahui telah menetapkan unit kerja pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di lingkungan UHO lewat Surat Keputusan Rektor Universitas Halu Oleo Nomor 1520/UN29/2023 tentang Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi di Lingkungan Universitas Halu Oleo Tahun 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Halu Oleo Nomor 1520/UN29/2023 tersebut, Fakultas Hukum sebagai salah satu fakultas yang ditetapkan wajib melaksanakan program Pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi pada tahun 2023.
Hal inilah yang mendasari ditetapkannya Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Fakultas Hukum UHO melalui Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo Nomor 08/UN29.11/2023 tentang Pengangkatan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Fakultas Hukum UHO.
Adapun tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Fakultas Hukum UHO terdiri dari Dekan Fakultas Hukum Dr. Herman, S.H., LL.M sebagai pengarah, Wakil Dekan Bidang Bidang Umum, Perencanaan, dan Keuangan Dr. Sitti Aisah Abdullah, S.H., M.H., sebagai ketua, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Lade Sirjon, S.H., LL.M sebagai koordinator area manajemen perubahan, Ketua Bagian/Konsentrasi Hukum Perdata Haris Yusuf, S.H., M.H sebagai koordinator area penataan tatalaksana.
Selanjutnya, Ketua Jurusan Ilmu Hukum La Ode Muhamad Sulihin, S.H., M.H sebagai koordinator penataan manajemen SDM aparatur, Ketua Program Studi Magister Hukum Dr. Oheo Kaimuddin Haris, S.H., LL.M., M.Sc sebagai koordinator area penguatan akuntabilitas, Ketua Senat Dr. Safril Sofwan Sanib, S.H., M.Kn sebagai koordinator area penguatan pengawasan, dan Kepala Laboratorium Hukum Perdata Wa Ode Zuliarty, S.H., M.H sebagai koordinator area peningkatan kualitas pelayanan publik. Adm