LAJUR.CO, KENDARI – Ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun 2024 yang tergabung dalam Forum Solidaritas CASN/PPPK 2024 Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Senin (10/3/2025). Aksi ini merupakan buntut kekecewaan atas penolakan keputusan pemerintah pusat yang menyebabkan status pengangkatan sebagai ASN tertunda hingga Maret 2026.
Keputusan penundaan tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenPAN-RB), serta Komisi II DPR RI.
Para peserta aksi demonstrasi menilai keputusan tersebut tidak adil dan merugikan mereka yang telah dinyatakan lolos pada seleksi formasi tahun 2024.
Mereka mendesak pemerintah tetap menjalankan pengangkatan sesuai jadwal awal pada 1 Maret 2025. Selain itu, para PPPK yang lulus juga meminta BKN segera menyelesaikan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang sudah dikeluarkan sejak Februari lalu.
Saat aksi berlangsung, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala hadir menemui massa aksi. Ia membeberkan sejumlah alasan yang menyebabkan gaji mereka urung dibayarkan. Salah satunya karena penundaan pengangkatan ASN oleh pemerintah pusat.
Salah satu peserta aksi, Abdul Latif, mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah pusat yang dianggap tidak berpihak pada tenaga honorer. Menurutnya, keputusan ini membuat status mereka sebagai ASN semakin tidak jelas.
“Kami ingin agar SK kami segera diterbitkan dan kami diakui sebagai anggota ASN. Kami yang telah lolos seleksi seharusnya segera mendapatkan kepastian, apalagi ada sebagian dari kami yang sudah mengikuti ujian PNS,” ucap Abdul Latif, Senin (10/3/2025).
Dalam aksi itu, para CASN P3K meminta DPRD Sultra menginisiasi pembayaran gaji honorer yang telah lulus seleksi. Dimana mengacu pada surat edaran tertanggal 12 Desember 2024 yang menyatakan bahwa dinas provinsi tetap harus menganggarkan gaji bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi hingga menerima SK pengangkatan sebagai PPPK.
Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, menanggapi tuntutan para CASN PPPK dengan menyatakan bahwa DPRD Sultra akan mengirimkan surat kepada Presiden RI sebagai bentuk dukungan atas aspirasi PPPK.
“Tadi kita sudah sepakat untuk menyampaikan tuntutan ini ke pusat. Yang menjadi masalah adalah mereka sudah beberapa bulan tidak menerima gaji, sementara anggaran untuk mereka sebenarnya sudah tertuang dalam APBD. Namun, masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” tutur La Ode Tariala.
Saat aksi berlangsung, massa turut mengancam Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, yang ikut menandatangani kesepakatan penundaan pengangkatan ASN.
Mereka mengancam akan menolak kehadiran Bahtra di Bumi Anoa jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Bahkan, mereka menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan tuntutan pencopotan Menteri PAN-RB dan Kepala BKN jika keputusan tersebut tidak segera direvisi.
Koordinator lapangan aksi, Rasidman, menilai keputusan pemerintah pusat yang menyeragamkan transmisi CASN dan PPPK sebagai langkah yang tidak adil.
“Bagi saya, Pak Bahtra salah dalam menyeragamkan seleksi PPPK tahap 1 ini. Ada honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, tetapi disamakan dengan yang baru bekerja 1-2 tahun. Ini sangat tidak adil,” ungkap Rasidman.
Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, yang merupakan perwakilan Sultra di parlemen.
“Saya ingin menyampaikan pesan kepada Pak Bahtra, ketika datang ke Sultra, tolong temui kami para pegawai P3K yang sudah lolos tetapi belum menerima SK. Beliau adalah wakil kami di DPR RI, jadi sudah seharusnya mendengarkan aspirasi kami yang hari ini,” kata Rasidman.
Laporan : Ika Astuti