LAJUR.CO, KENDARI – Perwakilan masyarakat Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe melakukan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), di Lobi Kantor Gubernur Sultra, Kamis (11/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Dinas ESDM Sultra Andi Azis. Dihadapan Gubernur ASR, warga Routa menyampaikan kekecewaan terhadap PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang dinilai ingkar janji terkait pembangunan smelter di wilayah mereka.
PT SCM dituntut untuk segera merealisasikan komitmen yang telah disampaikan sejak awal masuk beroperasi di Routa pada tahun 2008 silam. Perusahaan tambang nikel tersebut diketahui hanya melakukan aktivitas pengangkutan bijih (ore) ke luar daerah, seperti ke smelter di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Usai mendengarkan sejumlah keluhan warga tersebut, Gubernur ASR menyatakan, pihaknya akan hadir sebagai fasilitator antara masyarakat dan perusahaan dimaksud. Hal itu agar Pemerintah Provinsi Sultra dapat memastikan kejelasan terhadap janji yang telah disampaikan PT SCM baik kepada pemerintah maupun masyarakat.
“Kita sudah layangkan surat dan mereka sudah berjanji akan datang hari Selasa, kita tunggu. Kebetulan hari ini saya menerima penyampaian masyarakat, kelihatannya apa yang diinginkan masyarakat itu segaris dengan apa yang diinginkan pemerintah,” ujar ASR.
Menurut ASR, Pemprov Sultra akan mendalami kembali isi perjanjian antara PT SCM dengan pemerintah dan masyarakat sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Ia juga menegaskan akan mengambil kebijakan yang tepat usai mendengarkan langsung tanggapan dari pihak perusahaan.
“Saya belum bisa mengatakan apa-apa karena saya belum bertemu langsung dengan mereka. Tapi yang disampaikan masyarakat itu saya rasa sejalan dengan perjanjian. Jangan dulu kita bicara sanksi, karena pemerintah hadir memfasilitasi keinginan masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain, adanya operasional perusahaan tambang di wilayah Routa diharapkan bisa memberi nilai tambah ekonomi dan dirasakan langsung oleh masyarakat lokal. Sehingga Ia berharap ke depan, aktivitas PT SCM bisa memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan warga setempat.
“Kita ingin agar nanti ada nilai tambahnya, ya minimal masyarakat sekarang itu bisa sejahtera. Jangan sampai masyarakat sekitar perusahaan tidak sejahtera,” tegasnya.
Sebelumnya pada Sabtu (6/9/2025), Aliansi Masyarakat Routa menggelar aksi blokade jalan hauling PT SCM sebagai bentuk kekecewaan terhadap perusahaan yang ingkar janji terhadap masyarakat lingkar tambang.
Massa memarkir sejumlah dump truk di jalur utama hauling hingga akses keluar masuk wilayah tambang lumpuh total.
PT SCM merupakan sebuah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe. Diketahui, Perusahaan ini memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 21.100 hektar dan fokus pada industri nikel sebagai bagian dari rantai pasok baterai kendaraan listrik.
Selama beroperasi, disampaikan warga Routa bahwa PT SCM belum ada itikad atau tanda-tanda memulai pembangunan fasilitas pengolahan (smelter) di Routa. Red