LAJUR.CO, KENDARI – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan saham (trading halt) pada Kamis, 29 Januari 2026, menyusul penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen.
Keterangan resmi disampaikan Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad menyatakan penghentian sementara perdagangan dilakukan pada pukul 09.26.01 WIB melalui sistem Jakarta Automated Trading System (JATS), dan perdagangan kembali dilanjutkan pada pukul 09.56.01 WIB tanpa ada perubahan jadwal sesi bursa.
Tindakan diambil BEI bertujuan menjaga agar perdagangan saham tetap teratur, wajar, dan efisien, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Menurut Kautsar, mekanisme trading halt memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mencerna informasi dan menyesuaikan strategi di tengah volatilitas yang tinggi.
“Pembekuan sementara ini bertujuan untuk meminimalkan kepanikan di pasar dan memastikan perdagangan berjalan secara wajar,” ujar Kautsar.
Ia menekankan meski perdagangan sempat dihentikan, jadwal sesi perdagangan tidak berubah dan akan dilanjutkan normal setelah periode trading halt berakhir.
BEI juga mengingatkan investor bahwa semua ketentuan terkait perdagangan saham dapat diakses melalui situs resmi BEI, termasuk Peraturan Nomor II-A dan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025. Adm



