LAJUR.CO, KENDARI – Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Kendari inisial KK (27) dan IN (24) terbilang nekat. Keduanya ditangkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra bersama Bea Cukai Kendari, Aviation Security dan Lanud Haluoleo di Bandara Haluoleo, Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Jumat (29/10/2021), setelah kedapatan berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu.
Mereka diketahui menyembunyikan 5 paket sabu dengan berat 1,039 Kilogram. Modusnya terbilang unik. Oleh suami, sabu tersebut dimasukan dalam celana dalam. Sedangkan sang istri menyelundupkannya dalam stagen yang dia kenakan.
“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengungkap perkara ini dengan menangkap kedua orang tersebut dengan barang bukti ini,” kata Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting dalam keterangan pers fi hadapan awak media.
Sabaruddin menambahkan, kedua pelaku sudah menjadi target BNNP Sultra selama seminggu terakhir.
Pasutri tersebut menjadi penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6722. Keduanya bertolak dari Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten sekira pukul 15.20 Wita.
“Narkoba tersebut dibawa dari Pekanbaru ke Kendari,” tambahnya.
Kini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan. BNNP Sultra sedang mengungkap otak dibalik peredaran barang berbahaya tersebut. M1