SULTRABERITA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi diminta segera menggodok figur calon Penjabat (Pj) Bupati Konawe Selatan menyusul berakhirnya masa jabatan Pasangan Bupati Konawe dan Wakil Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga – Arsalim pada 23 Februari mendatang.
Hal ini disampaikan Calon Bupati Konsel, Muh Endang SA pada SULTRABERITA.ID, Sabtu (9/1/2020). Ia berharap, Gubernur Sultra dua periode itu bisa memilih figur yang diyakini bisa bersikap netral.
Terlebih menyikapi agenda Pemilihan Kepala Daerah Konsel yang saat ini tengah berperkara di Mahkamah Konstitusi RI yang bakal memakan waktu panjang.
“Dalam kesempatan yang baik ini, kami minta agar Pak Gubernur siapkan PJ Bupati Konsel karena AMJ Pak Bupati Surunuddin selesai pada 23 Februari 2021,” Ucap Endang SA.
Yakin jika dalil tuntutan terkait gugatan Pilkada Konsel yang melibatkan Bupati Surunddin bakal dikabulkan oleh MK, Endang berharap penuh Ali Mazi dapat menunjuk tokoh Pj Bupati yang mampu mengawal tahapan Pilkada secara adil dan netral.
Pasalnya, bukan tidak mungkin alur Pilkada Konsel bisa berubah jika MK menyetujui sejumlah dalil tuntutan diajukan Kuasa Hukum Paslon EWAKO (Endang SA – Wahyu Ade Pratama).
Beberapa poin tuntutan tim kuasa hukum paslon EWAKO yakni memohon agar MK mendiskualifikasi duet paslon petahana, Surunuddin Dangga – Rasyid sebagai kontestan Pilkada berdasarkan sejumlah bukti kecurangan dilakukan kubu incumbent saat perhelatan Pilkada. Selanjutnya adalah menetapkan duet Endang SA dan Wahyu Ade Pratama sebagai paslon terpilih.
Jika tidak, Tim Kuasa Hukum Paslon EWAKO meminta agar MK mengabulkan penyelanggaraan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Kabupaten Konsel. Adm