BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIMNASIONAL

Jaksa Pinangki Pernah Menikah Dengan Mantan Kajati Sultra yang Wariskan Harta Berlimpah

×

Jaksa Pinangki Pernah Menikah Dengan Mantan Kajati Sultra yang Wariskan Harta Berlimpah

Sebarkan artikel ini
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Foto : Istimewa

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Terdakwa kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari diketahui pernah menikah dengan mantan Kepala Kejaksaan (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Djoko Budiharjo pada tahun 2006. Dari warisan sang suamilah hingga jaksa Pinangki disebut bisa bergaya hidup nyentrik nan mewah.

Hal ini terungkap dalam eksepsi disampaikan tim kuasa hukum Jaksa Pinangki. Asal muasal sumber kekayaan Jaksa Pinangki dari sang suami ini sengaja dibeber menjawab pertanyaan mengenai sorotan atas gaya hidup mewah jaksa yang diluar kelaziman.

Baca Juga :  Sultra Bebas Beli Pertalite & Solar Tanpa Wajib Daftar di Aplikasi MyPertamina

“Dalam kesempatan ini kami sedikit menyampaikan mengenai profile terdakwa agar diketahui dan menjadi pertimbangan awal dari majelis hakim, hal ini sengaja terdakwa sampaikan di persidangan ini sekaligus menjawab pertanyaan yang juga sering dilontarkan di media perihal gaya hidup yang dianggap berebihan dan tidak sesuai profil sebagai jaksa,” ujar penasihat hukum dalam nota keberatan Jaksa Pinangki di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).

Selain pernah menjabat Kajati Sultra, almarhum Djoko Budiharjo yang meninggalkan warisan miliaran ke Jaksa Pinangki juga beberapa kali menduduki posisi leader lembaga adhiyaksa di Indonesia.

Baca Juga :  Serikat Pekerja Toyota Astra Motor Hibahkan Sumur Bor di Palu

Dikutip dari Liputan6.com, pengacara jaksa cantik itu menyebut, Jaksa Pinangki resmi menikahi Djoko Budiharjo pada 2006. Pinangki menikahi Djoko yang sudah bercerai dengan istri pertamanya pada 2004. Pinangki menjalani rumah tangga dengan Djoko hanya 2 tahun.

“Namun pernikahan antara terdakwa dan suaminya ini berakhir dengan meninggalnya Djoko Budiharjo pada Februari 2014,” tambah dia.

Menurut kuasa hukum Pinangki, selama hidupnya, Djoko pernah menjabat sebagai Kajati Riau, Kajati Sulawesi Tenggara, Kajati Jawa Barat, terakhir sebagai Sesjamwas. Kemudian setelah pensiun, Djoko memilih profesi advokat.

Saat Djoko beralih profesi sebagai advokat inilah Pinangki mengetahui suaminya menyimpan uang dalam bentuk banknotes mata uang asing. Banknotes ini kemudian diwariskan kepada Pinangki untuk kelangsungan hidup karena Djoko menyadari tidak akan bisa mendampingi istrinya yang terpaut beda usia 41 tahun.

Baca Juga :  Selain Mengonsumsi Makanan Sehat, Berikut 3 Cara Menjaga Imunitas

“Sehingga almarhum pun menyiapkan banyak tabungan tersebut,” kata dia.

Selepas ditinggal sang suami, Pinangki akhirnya menikah dengan perwira Polri, Napitupulu Yogi Yusuf.

“Mengingat peninggalan Djoko yang cukup banyak itu, maka dalam pernikahan keduanya ini membuat perjanjian pisah harta antara Pinangki dengan Napitupulu Yogi Yusuf,” tutur pengacara jaksa Pinangki. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x