LAJUR.CO, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer, Rabu (20/8/2025). Wamen yang akrab disapa Noel itu ditengarai terlibat kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam proses pengurusan dokumen sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Sebelum terciduk lembaga antirasuah, Immanuel diketahui sempat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada medio Juni lalu. Kunker perdana tersebut menyasar perusahaan tambang yang berada di Kabupaten Kolaka.
Tiga raksasa industri nikel disambangi Immanuel antara lain PT Vale Indonesia Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa, PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) dan PT Ceria Nugraha Indotama. Ketiganya berada di jantung kawasan tambang strategis Sultra yang tengah tumbuh pesat sebagai pusat hilirisasi nikel nasional.
Agenda kunker Wamen Immanuel fokus memantau kepatuhan implementasi K3 perusahaan tambang di Sultra.
Dari Kolaka, Immanuel melanjutkan roadshow ke Kota Kendari, persisnya di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari dan Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Kendari.
Wakil Gubernur Sultra Ir Hugua hadir menyanbut langsung kehadiran Wamen Ketenagakerjaan. Hugua mengawal perjalanan Wamen Immanuel mulai dari kantor BPKK hingga BPVP Kendari, Selasa (17/6/2025).
Ia sempat menyinggung tingginya kebutuhan tenaga kerja bersertifikasi. Wilayah Sultra yang tengah tumbuh sebagai kawasan industri, kata Immanuel, sangat butuh tenaga kerja dengan keahlian khusus seperti di bidang otomotif, las, alat berat, hingga kelistrikan.
Dua bulan pasca kunjungan tersebut, KPK RI menangkap Immanuel karena kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8/2025). Adm