LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra menerima bantuan satu unit alat uji emisi kendaraan dari Kalla Toyota. Bantuan peralatan teknis tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Kalla Toyota.
Perangkat uji emisi gas kendaraan diserahkan langsung oleh tim Kalla Toyota kepada pihak DLH Sultra di kantor dinas setempat, Selasa (10/3/2026) Penyerahan diterima oleh Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup DLH Sultra, Rusni Woa bersama Kepala DLH Sultra Andi Makkawaru.
“Selama ini DLH Sultra belum memiliki alat uji emisi kendaraan. Kami sangat berterima kasih kepada Kalla Toyota atas bantuan ini,” ujar Rusni.

Ia menyebut, alat uji emisi kendaraan sangat penting untuk mendukung pengawasan kualitas udara dan memperkuat upaya pengendalian pencemaran lingkungan dari kendaraan bermotor.
“Saya bersama Kepala DLH Bapak Andi Makkawaru menerima langsung alat uji emisi kendaraan dari Kalla Toyota di kantor DLH Sultra. Kami berharap kerja sama strategis seperti ini bisa terus terjalin dengan baik,” kata Rusni.
Sebelum adanya alat tersebut, setiap kali pengujian emisi kendaraan, DLH Sultra acap kali meminta bantuan pihak ketiga. Bahkan dalam beberapa agenda operasi gabungan pemeriksaan kendaraan, DLH Sultra tak bisa berpartisipasi karena belum memiliki alat uji emisi kendaraan.
Lewat hibah alat dari Kalla Toyota, DLH Sultra bisa terlibat aktif saat razia kendaraan bersama aparat kepolisian dan Bapenda khusus mengukur kualitas buangan gas kendaraan. Mulai dari kandungan karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan nitrogen oksida (NOx) yang dikeluarkan mesin. Dengan pengukuran ini, pemerintah bisa menilai apakah kendaraan memenuhi standar emisi yang ditetapkan dan sekaligus menekan polusi udara.
Hasil pengujian pun bisa diketahui langsung saat razia berlangsung. Apakah kendaraan telah melebihi ambang batas emisi sehingga pemerintah bisa menerbitkan sanksi lewat Bapenda.
Selain mendukung pengawasan lingkungan, lanjut Rusni, pengujian emisi kendaraan berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mencontohkan, setiap pengujian, pengendara bisa dikenakan retribusi Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per unit kendaraan.
“Ini tentu dapat menunjang PAD sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara,” ujarnya.
Alat uji emisi kendaraan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas udara di Sultra. Perangkat ini mengukur kadar gas buang kendaraan seperti karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC) yang berpotensi mencemari udara. Lewat pengujuan akurat, pemerintah dapat memastikan kendaraan memenuhi standar emisi, menekan tingkat polusi dari transportasi, meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk melakukan perawatan, dan mendukung kebijakan pengendalian pencemaran udara.
Keberadaan alat uji emisi dari Kalla Toyota akan meningkatkan kinerja DLH Sultra mengimplementasikan pengawasan lingkungan sekaligus mendorong terciptanya udara yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Bumi Anoa. Adm





