SULTRABERITA.COM, MUNA – Kantor Bumi Putera Cabang Raha telah disegel sejak dua bulan lalu. Penyegelan ini diduga dilakukan nasabah perusahaan asuransi tersebut.
Berdasarkan isi tulisan di sebuah kertas yang tertempel pada pintu Kantor Bumi Putera Cabang Raha itu, nasabah menuntut pembayaran klaim yang hingga kini belum dipenuhi pihak perusahaan tersebut.
“Hari ini tgl 28/5/2020 kantor kami segel dan tidak kami bolehkan untuk dibuka sampai klaim kami dibayarkan oleh pihak Bumi Putera,” bunyi tulisan yang sampai saat ini masih tertempel di pintu kantor yang disegel ini.
Sementara itu, saat wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi perihal penyegelan tersebut tak satu pun pihak Bumi Putera yang dapat dihubungi.
Kini, Kantor Bumi Putera yang terletak di Jalan Kelapa Kelurahan Wamponiki tak lagi beroperasi. Pintu gerbangnya pun tertutup hanya terlihat sebuah kertas tanda segel yang ditempel di pintu kantor. Adm