SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba memastikan, lembaga pemasyarakatan steril dari jaringan narkoba sebagaimana banyak diisukan selama ini.
Ia menjamin, di era kepemimpinannya bisnis barang haram itu tak akan pernah lolos masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Hal itu disampaikan Silvester usai menghadiri pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM dan deklarasi janji kinerja kolaborasi Kejaksaan Tinggi Sultra dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra 2021 di Hotel Claro, Rabu (10/2/2021).
“Tidak ada jaringan narkoba di Lapas. Dari Kanwil pastikan tidak ada narkoba di Lapas Kelas II A Kendari,” tegas Silvester.
Diakui, Lapas Kelas II A Kendari memang sempat beberapa kali heboh lantaran kasus peredaran narkoba. Narapidana yang mendekam di penjara bahkan sempat terciduk mengorganisir penjualan narkoba dari balik jeruji besi.
“Itu kasus dulu. Sudah lama. Tapi perkembangan terakhir tidak ada,” singkatnya.
Namun kini, Silvester bertekad membasmi tindak pidana yang telah mencoreng citra Kemenkumham tersebut.
“Kita sudah ada komitmen bersama kolaborasi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Sultra, ada janji bersama dalam hal penegakkan hukum dan pelayanan agar digelorakan. Ini akan jadi model. Kedepan (jaringan narkoba di Lapas) tidak ada lagi,” pungkasnya. Adm