CORNERHEADLINELIFE STYLE

Kartu ATM Hilang atau Pindah Tangan? Ini yang Harus Dilakukan

×

Kartu ATM Hilang atau Pindah Tangan? Ini yang Harus Dilakukan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kartu ATM. Foto : Ist

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kartu ATM debit dan kartu kredit yang kita miliki bisa hilang, baik dikarenakan insiden yang disengaja maupun tidak.

Kartu ATM hilang atau pindah tangan ini dapat disebabkan kelalaian nasabah maupun disebabkan suatu tidak kejahatan yang dilakukan kepada nasabah, misalnya penjambretan, pencurian, dan penipuan.

Karena itu, penting mengetahui hal-hal apa saja yang harus segera kamu lakukan jika kartu ATM hilang atau pindah tangan.

Pasalnya, berbagai kemungkinan bisa terjadi terhadap kartu ATM yang hilang, termasuk penyalahgunaan oleh pelaku tindak kejahatan.

Dikutip dari buku berjudul “Bijak Ber-Electronic Banking” yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada sejumlah modus yang biasa dilakukan pelaku kejahatan dengan kartu ATM milik orang lain.

Baca Juga :  Petani di Pomalaa Panen Perdana Padi Organik

“Penggunaan kartu debit dan/atau kartu kredit untuk berbelanja pada merchant memungkinkan dilakukan tanpa PIN, cukup dengan menandatangani struk transaksi,” demikian bunyi salah satu keterangan dalam buku tersebut, dilansir dari Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Kartu yang memungkinkan bertransaksi menggunakan tanda tangan adalah kartu debit dan kartu kredit yang tergabung dalam jaringan Visa dan Mastercard.

Karena itu, meskipun nasabah tidak pernah mengungkapkan PIN kepada siapapun, tidak pernah menuliskan PIN pada kartu, ataupun merasa hanya nasabah tersebut saja yang mengetahui PIN kartu tersebut, risiko terhadap penggunaan kartu debit dan/atau kartu kredit tersebut oleh pihak yang tidak berwenang masih tetap ada.

Dalam kejadian nasabah kehilangan kartu, pelaku akan mencoba menggunakan kartu nasabah yang hilang dengan beberapa modus.

Baca Juga :  Polres Kendari Bekuk Biang Rusuh di Dekat Kampus UHO

Pelaku yang berhasil mendapatkan kartu ATM kamu bisa saja langsung memanfaatkannya untuk tindak kejahatan.

Apabila pada bagian belakang kartu terdapat tanda tangan nasabah, pelaku akan mencoba untuk menirukan tanda tangan tersebut untuk bertransaksi.

“Apabila pada bagian belakang kartu tidak terdapat tanda tangan nasabah, pelaku akan membiarkan tetap kosong atau dapat saja pelaku menandatangani bagian belakang kartu dengan tanda tangan palsu,” tulis OJK.

Modus lainnya, yakni pelaku akan bertransaksi baik untuk membeli barang atau melakukan gesek tunai.

Modus ini bisa dilakukan melalui merchant yang tidak terlalu ketat dalam melakukan verifikasi tanda tangan pada kartu debet dan/kartu kredit.

“Selain itu, pelaku biasa mencari merchant yang tidak diawasi CCTV,” urainya.

Baca Juga :  Pojok Jamu Herbal Binaan PT Vale di Sorowako Tekan Ketergantungan Obat Kimia

Dengan begitu, penting bagi kamu untuk mengetahui hal-hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisir bahaya kehilangan kartu ATM.

Betikut poin-poin yang harus dilakukan jika kartu ATM hilang atau pindah tangan:

• Segera melaporkan kehilangan kartu dan melakukan blokir rekening untuk kartu-kartu yang hilang melalui kantor atau call center bank.
• Nasabah menjaga kartu dengan baik, dan jangan letakkan kartu pada sembarang tempat khususnya di tempat umum.
• Mengecek transaksi terakhir yang dilakukan melalui kartu yang hilang tersebut, pengecekan dapat dilakukan menggunakan fasilitas internet banking, mobile banking, phone banking, atau datang ke kantor bank.
• Melaporkan kejadian kehilangan kartu dan meminta surat keterangan kehilangan kartu kepada kepolisian. Adm

Sumber : Kompas.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x