BERITA TERKINIHEADLINE

Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penipuan Online Paling Rame di Polda Sultra

×

Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penipuan Online Paling Rame di Polda Sultra

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Kasus pencemaran nama baik dan penipuan online mendominasi aduan masyarakat yang masuk di Polda Sultra

Subdit V Tipidsiber mencatat, selama triwulan pertama tahun 2021 mulai periode Januari hingga Maret, pengaduan masyarakat didominasi oleh pencemaran nama baik sebanyak 47%, penipuan online 23%, pengambil alihan akun medsos oleh orang tak dikenal 11%, pengancaman dan atau pemerasan 6%, penyebaran konten asusila 2% dan terakhir ujaran kebencian/isu sara 1%.

Baca Juga :  11 Penyebab Biduran dan Cara Mengobatinya

Sesuai program Kapolri yakni PRESISI, penegakan hukum mengedepankan restorative justice seperti yang telah dilaksanakan oleh Subdit V Tipidsiber dalam setiap penanganan perkara laporan pengaduan masyarakat.

“Mulai tahap lidik kita upayakan mediasi, sidik mediasi lagi, hingga ketahap JPU kita mediasi,” ungkap Kasubdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra Kompol Muh. Fahroni, S.I.K, Rabu (14/04/2021).

Baca Juga :  Operasi Patuh 2022 Dimulai Hari Ini, Berikut Sasaran dan Besaran Dendanya

Adapun perkara laporan pengaduan masyarakat terkait dengan pencemaran nama baik diselesaikan dengan mengundang kedua belah pihak.

“Untuk memberikan klarifikasi dan mediasi karena dalam restorative justice kepolisian berperan dan bertindak sebagai penengah,” pungkasnya.

Maraknya laporan pengaduan kasus pencemaran nama baik akhir-akhir ini, menjadi catatan tersendiri bagi aparat penegak hukum terutama Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra. CR2

Baca Juga :  Sultra Belum Siap Terapkan Kebijakan Ganti Pelat Kendaraan Hitam ke Putih
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x