EKOBISHEADLINENASIONAL

Kemenhub Bantah Kabar Bakal Ada Pajak Sepeda

×

Kemenhub Bantah Kabar Bakal Ada Pajak Sepeda

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Penggunaan sepeda kembali menjadi tren di tengah pandemi Corona. Beberapa saat lalu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, menjadi sorotan lantaran dianggap mengeluarkan wacana bahwa pemerintah bakal menarik pajak sepeda.

Namun, hal itu dibantah oleh Kemenhub. Melalui juru bicaranya, Kemenhub menegaskan tak benar jika pihaknya tengah menggodok aturan tentang penarikan pajak sepeda.

BACA JUGA :

Baca Juga :  AHY Disambut Anies Baswedan Nonton Formula E di Sirkuit Ancol

“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” kata Jubir Kemenhub Adita Irawati, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Dia menjelaskan, regulasi ini akan mengatur keselamatan para pesepeda. Salah satunya soal jalur sepeda dan perlengkapan keselamatan bersepeda.

Baca Juga :  GTRA Summit 2022 Resmi Dibuka, Ali Mazi: Jokowi Presiden RI Pertama yang Berkunjung ke Wakatobi

“Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karena itu, regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” tutur Adita.

Untuk Dorong Pemda Pikirkan Keselamatan Pesepeda

Adita juga menyampaikan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda dikategorikan sebagai kendaran tidak bermotor. Oleh karena itu, pengaturannya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga :  Marak Kriminal Jalanan di Kendari, Kapolri Kirim 210 Pasukan Respon Cepat

Kemenhub, lanjut dia, akan mendorong pemerintah daerah untuk mengatur soal penggunaan sepeda. Ini menyangkut keselamatan pesepeda. 

“Pada prinsipnya kami sangat setuju adanya aturan penggunaan sepeda mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda ini minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para peseda ini di wilayahnya masing-masing,” pungkas Adita. Adm

Sumber : liputan6.com
Judul : https://m.liputan6.com/news/read/4292156/kemenhub-bantah-kabar-bakal-ada-pajak-sepeda

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x