LAJUR.CO, WAKATOBI – Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra), Silvester Sili Laba mengusulkan pembangunan satu fasilitas Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kabupaten Wakatobi. Pembangunan unit Rutan di Kabupaten Wakatobi melengkapi infrastruktur bidang penegakkan hukum yang telah lebih dulu ada di daerah yang dipimpin Bupati Haliana.
“Melihat kondisi saat ini, masih banyak Kabupaten terkhusus di Sultra yang belum memiliki keempat instansi ini salah satunya adalah Kabupaten Wakatobi. Wakatobi sudah memiliki kepolisian dalam hal ini polres, kejaksaan, pengadilan tetapi belum memiliki rumah tahanan negara,” kata Silvester kepada Bupati Wakatobi Haliana, saat roadshow ke Kabupaten Wakatobi, Rabu (9/3/2022).
Kunjungan Silvester Kabupaten Wakatobi bertemu langsung Bupati Haliana dan juga Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi Hamiruddin bertujuan menyampaikan usulan pembangunan Rutan di sana.
Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi Hamirudin mendukung agenda Kanwil Kemenkumham Sultra tersebut. Kata dia, keberadaan Rutan akan membantu kinerja kepolisian, kejaksaan dan pengadilan dalam proses penegakan hukum pidana.
Ia bahkan meminta agar Pemda Wakatobi mulai menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan Rutan.
“Kali ini saya berharap dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat mewujudkan pembentukan Rutan Wakatobi. Pak Bupati mungkin
sudah bisa menginisiasi rencana ini termasuk penyediaan lahan untuk Rutan. Secara pribadi dan secara kelembagaan saya akan mendorong DPRD untuk memberikan dukungan politik bagi terbentuknya Rutan di Kabupaten Wakatobi,” tegasnya.
Senada dengan itu, Haliana berkata, keberadaan Rutan akan melengkapi layanan penegakkan hukum di Wakatobi.
“Kami mendorong dan menyambut baik inisiatif pembentukan Rutan di Kabupaten Wakatobi. Ini akan memberikan kemudahan dalam proses penegakan hukum dan bagian dari mendekatkan pelayanan publik,” ujarnya. Adm